Berita

Sejumlah napi binaan Lapas Gunung Sindur mendapat remisi HUT ke-78 RI/Ist

Nusantara

903 Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Dapat Remisi HUT RI, 3 di Antaranya Napi Terorisme dan Korupsi

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 13:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia menjadi berkah bagi 903 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur. Mereka mendapat remisi khusus HUT ke-78 RI.

Dari total 903 WBP, 3 di antaranya merupakan narapidana kasus terorisme dan korupsi.

"Remisi umum diberikan kepada 903 WBP yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, dalam keterangannya, Jumat (18/8).


"Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian sebanyak 889 orang dan RU-2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang. Namun hanya 1 WBP saja yang bisa langsung bebas pada hari Kemerdekaan, sedangkan 13 orang lainnya harus menjalani pidana kurungan pengganti denda," sambungnya.

Adapun narapidana penerima remisi umum (RU)-1 atau pengurangan sebagian berjumlah 889 orang, dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 72 orang, 2 bulan sebanyak 105 orang, 3 bulan sebanyak 167 orang, 4 bulan sebanyak 350 orang, 5 bulan sebanyak 145 orang, dan 6 bulan sebanyak 50 orang.

"Sedangkan rincian penerima RU-2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang, dengan rincian remisi 4 bulan sebanyak 5 orang, 5 bulan sebanyak 8 orang, dan 6 bulan sebanyak 1 orang," urainya.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Gunungsindur, Tan Malaka mengatakan, dari total 903 narapidana yang mendapat remisi pada HUT RI tahun ini sebanyak 539 orang merupakan narapidana kasus narkotika, 2 narapidana kasus terorisme, 1 narapidana kasus korupsi, 1 narapidana kasus trafficking, dan 1 narapidana pencucian uang.

"Sisanya (narapidana) kasus (pidana) umum," kata Tan Malaka.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya