Berita

Sejumlah napi binaan Lapas Gunung Sindur mendapat remisi HUT ke-78 RI/Ist

Nusantara

903 Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Dapat Remisi HUT RI, 3 di Antaranya Napi Terorisme dan Korupsi

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 13:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia menjadi berkah bagi 903 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur. Mereka mendapat remisi khusus HUT ke-78 RI.

Dari total 903 WBP, 3 di antaranya merupakan narapidana kasus terorisme dan korupsi.

"Remisi umum diberikan kepada 903 WBP yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, dalam keterangannya, Jumat (18/8).


"Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian sebanyak 889 orang dan RU-2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang. Namun hanya 1 WBP saja yang bisa langsung bebas pada hari Kemerdekaan, sedangkan 13 orang lainnya harus menjalani pidana kurungan pengganti denda," sambungnya.

Adapun narapidana penerima remisi umum (RU)-1 atau pengurangan sebagian berjumlah 889 orang, dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 72 orang, 2 bulan sebanyak 105 orang, 3 bulan sebanyak 167 orang, 4 bulan sebanyak 350 orang, 5 bulan sebanyak 145 orang, dan 6 bulan sebanyak 50 orang.

"Sedangkan rincian penerima RU-2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang, dengan rincian remisi 4 bulan sebanyak 5 orang, 5 bulan sebanyak 8 orang, dan 6 bulan sebanyak 1 orang," urainya.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Gunungsindur, Tan Malaka mengatakan, dari total 903 narapidana yang mendapat remisi pada HUT RI tahun ini sebanyak 539 orang merupakan narapidana kasus narkotika, 2 narapidana kasus terorisme, 1 narapidana kasus korupsi, 1 narapidana kasus trafficking, dan 1 narapidana pencucian uang.

"Sisanya (narapidana) kasus (pidana) umum," kata Tan Malaka.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya