Berita

Sejumlah napi binaan Lapas Gunung Sindur mendapat remisi HUT ke-78 RI/Ist

Nusantara

903 Warga Binaan Lapas Gunung Sindur Dapat Remisi HUT RI, 3 di Antaranya Napi Terorisme dan Korupsi

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 13:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia menjadi berkah bagi 903 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur. Mereka mendapat remisi khusus HUT ke-78 RI.

Dari total 903 WBP, 3 di antaranya merupakan narapidana kasus terorisme dan korupsi.

"Remisi umum diberikan kepada 903 WBP yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat-syarat ditentukan dalam peraturan perundang-undangan," ujar Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, dalam keterangannya, Jumat (18/8).


"Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian sebanyak 889 orang dan RU-2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang. Namun hanya 1 WBP saja yang bisa langsung bebas pada hari Kemerdekaan, sedangkan 13 orang lainnya harus menjalani pidana kurungan pengganti denda," sambungnya.

Adapun narapidana penerima remisi umum (RU)-1 atau pengurangan sebagian berjumlah 889 orang, dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 72 orang, 2 bulan sebanyak 105 orang, 3 bulan sebanyak 167 orang, 4 bulan sebanyak 350 orang, 5 bulan sebanyak 145 orang, dan 6 bulan sebanyak 50 orang.

"Sedangkan rincian penerima RU-2 atau langsung bebas sebanyak 14 orang, dengan rincian remisi 4 bulan sebanyak 5 orang, 5 bulan sebanyak 8 orang, dan 6 bulan sebanyak 1 orang," urainya.

Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIA Gunungsindur, Tan Malaka mengatakan, dari total 903 narapidana yang mendapat remisi pada HUT RI tahun ini sebanyak 539 orang merupakan narapidana kasus narkotika, 2 narapidana kasus terorisme, 1 narapidana kasus korupsi, 1 narapidana kasus trafficking, dan 1 narapidana pencucian uang.

"Sisanya (narapidana) kasus (pidana) umum," kata Tan Malaka.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya