Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Periksa 2 Pejabat Basarnas, KPK Usut Kepanitiaan Lelang Proyek Pengadaan Truk Angkut yang Rugikan Negara Puluhan Miliar

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 11:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami kepanitiaan lelang proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle pada 2014 di Basarnas RI yang diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang sebagai saksi yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Basarnas.

"Rabu (16/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (18/8).


Dua saksi yang telah diperiksa yakni Agus Haryono selaku Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, dan Ade Dian Permana selaku pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK dalam kepanitiaan lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas," pungkas Ali.

Pada Kamis (10/8), KPK resmi mengumumkan sedang melakukan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas. KPK pun sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Akan tetapi, identitas para tersangka akan diumumkan secara resmi ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan.

Namun berdasarkan informasi yang didapat Redaksi, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah ini.

Yakni Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Anjar Sulistiyono selaku PPK Basarnas, dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

Mereka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Berdasarkan data di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, ketiganya masih aktif dalam daftar cegah sejak 17 Juni 2023 sampai 17 Desember 2023.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya