Berita

Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin/RMOLSumsel

Nusantara

Dinyatakan TMS, Ratusan Bacaleg DPRD Sumsel Gagal Bertarung pada Pemilu 2024

JUMAT, 18 AGUSTUS 2023 | 07:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengumumkan bahwa lebih dari 100 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumsel dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Di sisi lain, ada 4 mantan narapidana yang telah memenuhi persyaratan untuk berkompetisi merebut 75 kursi di DPRD Sumsel. Data dari KPU Sumsel menunjukkan bahwa lebih dari 100 Bacaleg yang belum memenuhi syarat, mayoritas berasal dari partai baru atau nonparlemen.

"Data yang kami miliki menunjukkan bahwa masih banyak Bacaleg yang tidak melakukan perbaikan dokumen hingga batas waktu yang ditentukan. Ini mengakibatkan mereka dinyatakan TMS," kata Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis (17/8).


Amrah menjelaskan bahwa Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berasal dari partai Parlemen, termasuk dua partai nonparlemen dan partai baru seperti Hanura dan PKN.

Dia menjelaskan, banyaknya Bacaleg yang berstatus TMS karena beberapa partai tidak melakukan perbaikan dokumen Bacaleg mereka. Padahal KPU telah memberikan kesempatan hingga 11 Agustus, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi dokumen pada 12 hingga 15 Agustus.

"Beberapa partai masih terlihat mengabaikan perbaikan dokumen ini. Sebagian besar dokumen tidak diperbaiki, termasuk ijazah, keterangan kesehatan dan rohani, dan lain-lain," jelas Amrah.

Kondisi ini akan berdampak pada jumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg) dalam partai yang Bacaleg-nya dinyatakan TMS. Jumlahnya dipastikan akan berkurang dan tidak akan muncul pada pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) nanti, serta tidak bisa dilakukan perbaikan lagi.

"Ya, ini aturan yang berlaku. Jika persyaratan dokumen tidak terpenuhi, bagaimana mungkin dapat mengganti Bacaleg dengan orang lain. Jadi jika Partai A memiliki 45 Bacaleg yang memenuhi syarat, mereka dapat mengganti Bacaleg tersebut sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada awal November nanti," tambahnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya