Berita

Taliban/Net

Dunia

Taliban Larang Semua Aktivitas Partai Politik di Afghanistan

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban telah mengumumkan larangan total terhadap semua kegiatan partai politik di Afghanistan pada Rabu (16/8).

Keputusan ini, yang secara efektif menghentikan semua aktivitas partai politik, diumumkan oleh Menteri Sementara untuk Kehakiman, Shaikh Maulavi Abdul Hakeem Sharae, dalam laporan tahunannya yang disampaikan di ibu kota Kabul.

“Aktivitas partai politik telah sepenuhnya dihentikan di negara ini karena partai-partai ini juga tidak memiliki kedudukan dalam Syariah, di mana pun dalam Syariah, juga tidak ada kepentingan nasional yang melekat pada partai-partai ini atau negara menyukainya,” kata Sharae.


Seperti dimuat Dawn pada Kamis (17/8), langkah terbaru ini menunjukkan keinginan Taliban untuk menjaga kendali penuh atas negara dan mencegah adanya rivalitas politik yang berpotensi mengancam stabilitas di negaranya.

Meskipun belum jelas kapan larangan ini akan diberlakukan secara resmi, namun Taliban telah berulang kali menolak tekanan internasional untuk membentuk pemerintahan yang lebih inklusif.

Menurut Taliban, pemerintahan yang mereka kuasai saat ini sudah mencakup representasi dari berbagai kelompok etnis dan suku di negara tersebut, sebagai sebuah pemerintahan.

Dalam keputusan terbaru tersebut, Taliban juga telah menolak untuk memasukkan politisi yang dianggap mereka sebagai "boneka" dari pemerintahan sebelumnya, dengan alasan bahwa partisipasi mereka suatu saat dapat mengkhianati perjuangan panjang Taliban melawan pasukan asing.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya