Berita

Taliban/Net

Dunia

Taliban Larang Semua Aktivitas Partai Politik di Afghanistan

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban telah mengumumkan larangan total terhadap semua kegiatan partai politik di Afghanistan pada Rabu (16/8).

Keputusan ini, yang secara efektif menghentikan semua aktivitas partai politik, diumumkan oleh Menteri Sementara untuk Kehakiman, Shaikh Maulavi Abdul Hakeem Sharae, dalam laporan tahunannya yang disampaikan di ibu kota Kabul.

“Aktivitas partai politik telah sepenuhnya dihentikan di negara ini karena partai-partai ini juga tidak memiliki kedudukan dalam Syariah, di mana pun dalam Syariah, juga tidak ada kepentingan nasional yang melekat pada partai-partai ini atau negara menyukainya,” kata Sharae.


Seperti dimuat Dawn pada Kamis (17/8), langkah terbaru ini menunjukkan keinginan Taliban untuk menjaga kendali penuh atas negara dan mencegah adanya rivalitas politik yang berpotensi mengancam stabilitas di negaranya.

Meskipun belum jelas kapan larangan ini akan diberlakukan secara resmi, namun Taliban telah berulang kali menolak tekanan internasional untuk membentuk pemerintahan yang lebih inklusif.

Menurut Taliban, pemerintahan yang mereka kuasai saat ini sudah mencakup representasi dari berbagai kelompok etnis dan suku di negara tersebut, sebagai sebuah pemerintahan.

Dalam keputusan terbaru tersebut, Taliban juga telah menolak untuk memasukkan politisi yang dianggap mereka sebagai "boneka" dari pemerintahan sebelumnya, dengan alasan bahwa partisipasi mereka suatu saat dapat mengkhianati perjuangan panjang Taliban melawan pasukan asing.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya