Berita

Taliban/Net

Global

Taliban Larang Semua Aktivitas Partai Politik di Afghanistan

KAMIS, 17 AGUSTUS 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Taliban telah mengumumkan larangan total terhadap semua kegiatan partai politik di Afghanistan pada Rabu (16/8).

Keputusan ini, yang secara efektif menghentikan semua aktivitas partai politik, diumumkan oleh Menteri Sementara untuk Kehakiman, Shaikh Maulavi Abdul Hakeem Sharae, dalam laporan tahunannya yang disampaikan di ibu kota Kabul.

“Aktivitas partai politik telah sepenuhnya dihentikan di negara ini karena partai-partai ini juga tidak memiliki kedudukan dalam Syariah, di mana pun dalam Syariah, juga tidak ada kepentingan nasional yang melekat pada partai-partai ini atau negara menyukainya,” kata Sharae.


Seperti dimuat Dawn pada Kamis (17/8), langkah terbaru ini menunjukkan keinginan Taliban untuk menjaga kendali penuh atas negara dan mencegah adanya rivalitas politik yang berpotensi mengancam stabilitas di negaranya.

Meskipun belum jelas kapan larangan ini akan diberlakukan secara resmi, namun Taliban telah berulang kali menolak tekanan internasional untuk membentuk pemerintahan yang lebih inklusif.

Menurut Taliban, pemerintahan yang mereka kuasai saat ini sudah mencakup representasi dari berbagai kelompok etnis dan suku di negara tersebut, sebagai sebuah pemerintahan.

Dalam keputusan terbaru tersebut, Taliban juga telah menolak untuk memasukkan politisi yang dianggap mereka sebagai "boneka" dari pemerintahan sebelumnya, dengan alasan bahwa partisipasi mereka suatu saat dapat mengkhianati perjuangan panjang Taliban melawan pasukan asing.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya