Berita

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti/Repro

Politik

LaNyalla Ingin Pancasila Dikembalikan sebagai Norma Hukum Tertinggi Konstitusi

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perubahan norma konstitusi kembali disuarakan Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR serta DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Menurut LaNyalla, sistem bernegara yang diterapkan saat ini perlu dikaji ulang.

DPD RI pun telah mengambil inisiatif kenegaraan kolektif membangun kesadaran kolektif menjalankan azas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan pendiri bangsa.


"Penyempurnaan dan penguatan perlu dilakukan untuk menjawab adanya anggapan bahwa sistem rumusan para pendiri bangsa kita identik dengan sistem era Orde Baru," kata LaNyalla dalam pidatonya.

LaNyalla menuturkan, fakta sistem tersebut belum pernah diterapkan secara benar, baik di era Orde Lama maupun Orde baru. Sehingga penyempurnaan dan penguatan tersebut perlu dilakukan sebagai ikhtiar untuk mencegah terulangnya praktik yang tidak sempurna di masa lalu.

"Dengan menyadari adanya studi dan kajian akademik yang menyatakan bahwa perubahan konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 telah menghasilkan konstitusi yang meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," ujarnya.

Untuk itu, DPD RI berpandangan untuk mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi konstitusi NKRI dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.

"Ini harus disempurnakan dan dikuatkan melalui teknik adendum konstitusi. Di mana materi adendum dimaksud akan disiapkan secara lebih mendalam, sehingga menjadi proposal kenegaraan DPD RI demi kedaulatan rakyat yang hakiki dan percepatan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya