Berita

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti/Repro

Politik

LaNyalla Ingin Pancasila Dikembalikan sebagai Norma Hukum Tertinggi Konstitusi

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perubahan norma konstitusi kembali disuarakan Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR serta DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Menurut LaNyalla, sistem bernegara yang diterapkan saat ini perlu dikaji ulang.

DPD RI pun telah mengambil inisiatif kenegaraan kolektif membangun kesadaran kolektif menjalankan azas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan pendiri bangsa.


"Penyempurnaan dan penguatan perlu dilakukan untuk menjawab adanya anggapan bahwa sistem rumusan para pendiri bangsa kita identik dengan sistem era Orde Baru," kata LaNyalla dalam pidatonya.

LaNyalla menuturkan, fakta sistem tersebut belum pernah diterapkan secara benar, baik di era Orde Lama maupun Orde baru. Sehingga penyempurnaan dan penguatan tersebut perlu dilakukan sebagai ikhtiar untuk mencegah terulangnya praktik yang tidak sempurna di masa lalu.

"Dengan menyadari adanya studi dan kajian akademik yang menyatakan bahwa perubahan konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 telah menghasilkan konstitusi yang meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," ujarnya.

Untuk itu, DPD RI berpandangan untuk mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi konstitusi NKRI dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.

"Ini harus disempurnakan dan dikuatkan melalui teknik adendum konstitusi. Di mana materi adendum dimaksud akan disiapkan secara lebih mendalam, sehingga menjadi proposal kenegaraan DPD RI demi kedaulatan rakyat yang hakiki dan percepatan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya