Berita

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti/Repro

Politik

LaNyalla Ingin Pancasila Dikembalikan sebagai Norma Hukum Tertinggi Konstitusi

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perubahan norma konstitusi kembali disuarakan Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR serta DPD RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Menurut LaNyalla, sistem bernegara yang diterapkan saat ini perlu dikaji ulang.

DPD RI pun telah mengambil inisiatif kenegaraan kolektif membangun kesadaran kolektif menjalankan azas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan pendiri bangsa.


"Penyempurnaan dan penguatan perlu dilakukan untuk menjawab adanya anggapan bahwa sistem rumusan para pendiri bangsa kita identik dengan sistem era Orde Baru," kata LaNyalla dalam pidatonya.

LaNyalla menuturkan, fakta sistem tersebut belum pernah diterapkan secara benar, baik di era Orde Lama maupun Orde baru. Sehingga penyempurnaan dan penguatan tersebut perlu dilakukan sebagai ikhtiar untuk mencegah terulangnya praktik yang tidak sempurna di masa lalu.

"Dengan menyadari adanya studi dan kajian akademik yang menyatakan bahwa perubahan konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 telah menghasilkan konstitusi yang meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," ujarnya.

Untuk itu, DPD RI berpandangan untuk mengembalikan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi konstitusi NKRI dengan kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945.

"Ini harus disempurnakan dan dikuatkan melalui teknik adendum konstitusi. Di mana materi adendum dimaksud akan disiapkan secara lebih mendalam, sehingga menjadi proposal kenegaraan DPD RI demi kedaulatan rakyat yang hakiki dan percepatan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI," tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya