Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Hukum

Oknum TNI Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Mengadu ke LPSK

RABU, 16 AGUSTUS 2023 | 07:02 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Seorang pengusaha bernama Agus Warmon (AW) berusia paruh baya diduga telah menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum TNI. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukum korban, Isan Hadiansyah, SH dari SAP Lawfirm dalam keterangannya kepada awak media, Selasa malam (15/8).

Dia menjelaskan bahwa korban telah melaporkan ulah oknum tersebut ke Polda Metro Jaya, LPSK, hingga ke Puspom Mabes TNI. Sambungnya, korban saat ini mengalami trauma dan ketakutan yang luar biasa. Hal tersebut juga dialami oleh keluarganya, yang kemudian harus mengungsi ke tempat yang lebih aman.

“Karena sampai tanggal 20 Juli 2023, masih ada orang-orang tidak dikenal mendatangi rumah korban. Akhirnya korban memberanikan diri untuk membuat laporan resmi kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) pada tanggal 14 Agustus 2023,” ujar Isan.  


Dia menambahkan laporan ini dimaksudkan agar korban dan keluarga dapat terlindungi, serta merasa aman. Isan selanjutnya menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa kliennya tersebut.

Diduga semuanya berawal dari masalah utang piutang antara korban dengan pengusaha berinisial S yang merupakan teman RP untuk keperluan proyek di sebuah instansi. Namun proyek tersebut gagal berjalan, sehingga korban harus mengembalikan uang senilai Rp3,5 M kepada RP. Korban sendiri sudah mencicil mengembalikan uang tersebut senilai Rp1,2 M dan ditambah mobil CRV miliknya.

“Ini berdasarkan perjanjian dan pernyataan yang seharusnya masuk ranah perdata, namun pada tanggal 2 Februari 2023, selepas pulang dari bermain Golf di Suvarna Halim pukul 12 siang. Tiba-tiba di jalanan lengang, mobil korban diserempet mobil Inova, 3 orang muncul dan meminta ganti rugi, namun satu orang langsung memukuli korban. Muncul lagi 3 orang yang turun dari mobil Avanza, sehingga total 6 orang yang mengeroyok korban,” jelasnya.

“Setelah dihajar dan dikeroyok, korban diikat dan dimasukkan ke bagasi mobil Innova. Pemukulan ini sempat dipergoki oleh 2 orang security dari Suvarna yang berhasil memfoto KTP pelaku yang diduga oknum TNI karena di KTP tersebut tertera pekerjaan sebagai TNI,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Isan, korban dibawa ke sebuah tempat di Lenteng Agung, dan kembali dikeroyok, dipukuli dan dianiaya. Jumlah orang yang menganiaya bertambah menjadi sekitar 10 orang.

“Korban dibawa ke sebuah tempat dengan mata tertutup. Tiba-tiba berhenti di sebuah tempat. Munculah RP masuk ke mobil tersebut, dan meminta orang suruhannya membuka penutup matanya. Korban sempat dipaksa menandatangani surat yang isinya mengaku telah menggelapkan uang, menipu dan melawan TNI. Kemudian jam 1 malam, korban diantar pulang oleh 2 orang, setelah korban menandatangani surat tersebut,” jelasnya lagi.

Isan menyatakan bahwa korban telah melakukan visum di RS Siloam dan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada tanggal 5 Februari 2023. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas dugaan pasal pengeroyokan 170 KUHP.

“Korban juga telah melaporkan lagi pasal 333 KUHP kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 27 Juli 2023. Karena patut diduga melibatkan oknum TNI maka korban kembali melaporkan kejadian ini ke Pomdam Jaya pada tanggal 4 Agustus 2023 atas pasal penculikan, penganiayaan dan pengeroyokan. Korban kami dampingi dan kembali melaporkan permasalahan ini ke Puspom Mabes TNI pada tanggal 15 Agustus 2023,” tambahnya.

Selain membuat laporan ke LPSK, korban juga membuat laporan ke Ombudsman, agar dapat mengawal proses penyelidikan yang sedang dilaksanakan di Polda Metro Jaya, Pomdam Jaya dan Puspom TNI.

“Harapannya, diduga pelaku oknum TNI dan diduga otak perbuatan ini dapat segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Isan.


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya