Berita

Direktur Utama Bank CIMB Niaga periode 2008 hingga 2015, Arwin Rasyid/Net

Hukum

Mantan Dirut CIMB Niaga Dicecar KPK Soal Dugaan Aliran Proyek Pengadaan Tanah Pulogebang

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 14:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama Bank CIMB Niaga periode 2008 hingga 2015, Arwin Rasyid dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Arwin Rasyid yang juga Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk periode 2005 hingga 2007 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Adapun dugaan aliran dana tersebut terkait penyertaan modal (PMD) yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam APBD Tahun 2018 dan 2019.


"Arwin Rasyid (swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya distribusi aliran uang dalam proyek pengadaan tanah di Pulogebang dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa siang (15/8).

Kata Ali, pihaknya juga telah memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Yadi Robby selaku Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya, Yulia Afifah Noerjanah selaku pegawai Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan Ucu Samsul Arifin selaku Staf Marketing di KJPP Wahyono Adi dan Rekan.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengukuran dan penghitungan dalam pengadaan tanah di Pulogebang," kata Ali.

Sementara itu, seorang saksi lainnya, yakni Hasreiza selaku Sekretaris Dewan Pengawas PD Sarana Jaya tahun 2019 tidak hadir dan dijadwal ulang.

KPK pada Jumat 15 Juli 2022 mengumumkan sedang melakukan pengumpulan alat bukti dalam perkara tersebut. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya