Berita

Suasana mencekam di Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Senin malam (14/8)/Ist

Nusantara

Aparat Diminta Hormati Hak Warga Dago Elos yang Menuntut Keadilan

SELASA, 15 AGUSTUS 2023 | 07:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aparat penegak hukum (APH) diminta menghormati hak warga Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Karena mereka hanya menuntut keadilan atas status tanah yang sudah didiami puluhan tahun.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI), Furqan AMC, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (15/8).

"Aparat hendaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh warga Dago Elos mempertahankan tanah yang telah mereka diami puluhan tahun," kata Furqan.


Menurut Furqan, upaya warga Dago Elos mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan terkait tanah yang mereka diami merupakan langkah legal.

"Warga menaruh harapan akan keadilan pada aparat penegak hukum, itu harus dihormati. Jangan sampai kepercayaan dan harapan rakyat pupus karena hukum tidak hadir buat mereka," tegas Furqan.

Warga Dago Elos tengah bersengketa dengan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Saat ini 2.000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektare itu tengah mempertahankan tanahnya dari ancaman penggusuran.

Pada Senin pagi (14/8), warga Dago Elos berbondong-bondong datang ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh lawan sengketanya.

Ada empat orang pelapor yang mewakili warga. Tiga perempuan dan satu laki-laki dengan didampingi beberapa kuasa hukum. Akan tetapi setelah menunggu lama, pada sekitar pukul 19.30 WIB laporan mereka ditolak kepolisian.

Warga yang kecewa kemudian pulang dan memblokir jalan dago sebagai luapan kekecewaan.

Aksi blokir jalan kemudian berujung ricuh menjelang tengah malam. Massa berusaha melawan ketika polisi hendak membubarkan aksi, hingga akhirnya polisi menembakkan gas air mata.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya