Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dr Hermawan Saputra/Net

Kesehatan

IAKMI: Kandungan BPA di Galon Ulang Masih Aman

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 21:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu penggunaan galon guna ulang menyebabkan gangguan reproduksi dan kesehatan belum bisa dibuktikan. Sejauh ini, belum ada kasus yang ditemukan secara faktual terkait isu tersebut.

"Belum ada penelitian atau hasil kajian yang berkaitan dengan itu. Jadi rasanya itu hoax," jelas Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dr Hermawan Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/8).

Galon berbahan polikarbonat, kata Hermawan yang juga epidemiolog ini, dipastikan aman dipakai sebagai kemasan pangan.


Bisphenol A (BPA) memang digunakan dalam banyak kemasan pangan, mulai dari plastik, kaleng, hingga galon. Namun penggunaan BPA dalam kemasan pangan di Indonesia masih aman.

Sementara itu, gangguan reproduksi dan kesehatan biasanya disebabkan sesuatu bersifat biologis atau paparan bakteri tertentu. Berkaca dari hal tersebut, sulit jika air mineral disebut bisa menyebabkan gangguan reproduksi hingga gangguan kesehatan.

Lebih jauh, penggunaan galon guna ulang di Indonesia juga diklaim telah melewati berbagai macam tes dan standardisasi. Sehingga penggunaan galon di masyarakat sudah dijamin aman.

"Perdebatan selama ini ada yang galon berbahan BPA dan bebas BPA, tapi semua sudah aman karena memenuhi standar nasional dan juga sudah ada izin edar dari BPOM," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya