Berita

Aksi demonstrasi buruh di Jakarta hingga malam, Kamis (10/8)/RMOL

Publika

Provokasi Pemerintah Memiskinkan Buruh

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 13:08 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

OPOSISI sebagai arus pinggiran terkesan tidak terwakili di dalam aspirasi DPR, DPD, dan tentu saja MPR. Artinya, aspirasi oposisi arus pinggiran tidak terwakili oleh Parpol pemenang pemilu.

Oposisi arus pinggiran yang berada di luar pemerintahan eksekutif dan pemerintahan legislatif, menyuarakan informasi secara intensif tentang keyakinan konstruksi pengembangan provokasi bahwa pemerintah memiskinkan buruh.

Opini pemiskinan buruh telah disampaikan sebagai saksi pada persidangan uji formil UU 6/2023 di Mahkamah Konstitusi (MK). Argumentasinya adalah pemerintah mempraktikkan kenaikan upah lebih kecil dibandingkan laju inflasi.


Akibat opini tersebut, Partai Buruh dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) terprovokasi dalam demonstrasi tanggal 9 dan 10 Agustus 2023.

Provokasi bukan hanya hendak mencapai tahapan ala kudeta sipil dalam bentuk kegiatan people power pemaksaan pencabutan banyak undang-undang, yang kalau UU tidak dicabut, maka pemerintah hendak dipaksa dimakzulkan dengan cara berhenti sebagai pemerintah.

Ilmu ekonomi makro memperkenalkan perhitungan tentang upah riil, yaitu upah nominal dibagi dengan indeks harga konsumen. Perubahan dari indeks harga konsumen tersebut lazim dinamakan sebagai laju inflasi.Kemudian data BPS menghitung rata-rata upah riil buruh tani nasional sebesar Rp37.486 per hari per Desember tahun 2015.
 
Rata-rata upah riil buruh bangunan (tukang bukan mandor) perkotaan sebesar Rp65.861 per hari pada periode waktu analisis yang sama. Rata-rata upah riil buruh potong rambut wanita per kepala di perkotaan sebesar Rp 19.551. Rata-rata upah riil pembantu rumah tangga per bulan di perkotaan sebesar Rp289.845.

Selanjutnya rata-rata upah riil buruh tani nasional per hari sebesar Rp51.453 per Desember 2022. Pada periode waktu analisis yang sama, rata-rata upah riil buruh bangunan tukang bukan mandor per hari di perkotaan sebesar Rp82.762.

Rata-rata upah riil buruh potong rambut wanita per kepala di perkotaan sebesar Rp27.157. Rata-rata upah riil pembantu (asisten) rumah tangga per bulan di perkotaan sebesar Rp384.855.

Artinya, secara statistik berdasarkan data BPS di atas menunjukkan bahwa terjadi peningkatan rata-rata riil pada buruh tani nasional, buruh bangunan, buruh potong rambut wanita, dan pembantu rumah tangga.

Dengan kata lain provokasi bahwa pemerintah memiskinkan buruh adalah tidak benar, karena tidak didukung oleh data kuantitatif yang tersedia.

Di samping itu data International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa persentase pekerja miskin usia 15 tahun lebih, 15-24 tahun, dan 25 tahun ke atas menunjukkan penurunan.

Artinya, provokasi bahwa pemerintah memiskinkan buruh tidak didukung oleh data. Menjelang dini hari, demonstrasi  AASB membubarkan diri.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya