Berita

Aksi demonstrasi buruh di Jakarta hingga malam, Kamis (10/8)/RMOL

Publika

Provokasi Pemerintah Memiskinkan Buruh

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 13:08 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

OPOSISI sebagai arus pinggiran terkesan tidak terwakili di dalam aspirasi DPR, DPD, dan tentu saja MPR. Artinya, aspirasi oposisi arus pinggiran tidak terwakili oleh Parpol pemenang pemilu.

Oposisi arus pinggiran yang berada di luar pemerintahan eksekutif dan pemerintahan legislatif, menyuarakan informasi secara intensif tentang keyakinan konstruksi pengembangan provokasi bahwa pemerintah memiskinkan buruh.

Opini pemiskinan buruh telah disampaikan sebagai saksi pada persidangan uji formil UU 6/2023 di Mahkamah Konstitusi (MK). Argumentasinya adalah pemerintah mempraktikkan kenaikan upah lebih kecil dibandingkan laju inflasi.


Akibat opini tersebut, Partai Buruh dan Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) terprovokasi dalam demonstrasi tanggal 9 dan 10 Agustus 2023.

Provokasi bukan hanya hendak mencapai tahapan ala kudeta sipil dalam bentuk kegiatan people power pemaksaan pencabutan banyak undang-undang, yang kalau UU tidak dicabut, maka pemerintah hendak dipaksa dimakzulkan dengan cara berhenti sebagai pemerintah.

Ilmu ekonomi makro memperkenalkan perhitungan tentang upah riil, yaitu upah nominal dibagi dengan indeks harga konsumen. Perubahan dari indeks harga konsumen tersebut lazim dinamakan sebagai laju inflasi.Kemudian data BPS menghitung rata-rata upah riil buruh tani nasional sebesar Rp37.486 per hari per Desember tahun 2015.
 
Rata-rata upah riil buruh bangunan (tukang bukan mandor) perkotaan sebesar Rp65.861 per hari pada periode waktu analisis yang sama. Rata-rata upah riil buruh potong rambut wanita per kepala di perkotaan sebesar Rp 19.551. Rata-rata upah riil pembantu rumah tangga per bulan di perkotaan sebesar Rp289.845.

Selanjutnya rata-rata upah riil buruh tani nasional per hari sebesar Rp51.453 per Desember 2022. Pada periode waktu analisis yang sama, rata-rata upah riil buruh bangunan tukang bukan mandor per hari di perkotaan sebesar Rp82.762.

Rata-rata upah riil buruh potong rambut wanita per kepala di perkotaan sebesar Rp27.157. Rata-rata upah riil pembantu (asisten) rumah tangga per bulan di perkotaan sebesar Rp384.855.

Artinya, secara statistik berdasarkan data BPS di atas menunjukkan bahwa terjadi peningkatan rata-rata riil pada buruh tani nasional, buruh bangunan, buruh potong rambut wanita, dan pembantu rumah tangga.

Dengan kata lain provokasi bahwa pemerintah memiskinkan buruh adalah tidak benar, karena tidak didukung oleh data kuantitatif yang tersedia.

Di samping itu data International Labour Organization (ILO) menunjukkan bahwa persentase pekerja miskin usia 15 tahun lebih, 15-24 tahun, dan 25 tahun ke atas menunjukkan penurunan.

Artinya, provokasi bahwa pemerintah memiskinkan buruh tidak didukung oleh data. Menjelang dini hari, demonstrasi  AASB membubarkan diri.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya