Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India/Ist

Politik

Di Forum G20 India, KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Negara untuk Perangi Korupsi

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen antikorupsi dan kerja sama antar negara menjadi penting karena korupsi dari waktu ke waktu terbukti telah melintasi batas-batas nasional dan menjadi ancaman global. Apalagi, banyak pelaku korupsi yang berupaya menghindari jeratan hukum di negaranya dan menyembunyikan hingga mentransfer aset ilegal.

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India yang diselenggarakan sejak 10-12 Agustus 2023.

Forum tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) negara-negara G20, di mana India menjadi Presidensi pada 2023.


Ghufron mengatakan, tema "One Earth, One Family, One Future" yang diusung Presidensi G20 2023 sangat relevan dan kontekstual, terutama jika dikaitkan dengan upaya kolektif pemberantasan korupsi.

Komitmen kukuh G20, kata Ghufron, membantu yurisdiksi G20 lainnya dalam upaya memerangi korupsi sangat penting, agar tak ada individu korup yang menggunakan yurisdiksi negara tertentu untuk menyembunyikan dan mentransfer aset ilegal, dan menjadikan negara G20 tempat perlindungan bagi hasil dari korupsi.

"Perbedaan dalam definisi korupsi seharusnya tidak menghalangi kerja sama G20, terutama ketika kasus korupsi telah terbukti," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Senin siang (14/8).

"Hal ini pada akhirnya akan membantu yurisdiksi lain dalam melacak, membekukan, menyita, dan mengembalikan aset ilegal ke negara asalnya, serta memberikan bukti untuk proses penyelidikan dan penuntutan," sambungnya.

Dalam acara itu, KPK juga menyoroti urgensi perkuatan kerja sama pemantauan kekayaan pejabat publik secara realtime, untuk menghindari berbagai bentuk korupsi, termasuk penyalahgunaan dana publik dan penyalahgunaan kekuasaan.

Di era teknologi informasi kata Ghufron, negara-negara seharusnya memiliki alat untuk memantau kekayaan pejabat publik secara mudah, yang dimungkinkan melalui integrasi deklarasi kekayaan dan informasi tentang pendapatan dan pengeluaran pejabat, di mana transaksinya sebagian besar tanpa uang tunai atau secara online.

"Namun di Indonesia, untuk mengidentifikasi dan mendeteksi kekayaan tidak wajar dari pejabat publik, kita harus mengumpulkan informasi secara manual," katanya.

Di akhir paparannya, Ghufron menegaskan bahwa, bagi G20, korupsi harus dipandang sebagai permasalahan bersama yang telah menyebar luas.

Karenanya, kata dia lagi, di masa mendatang diperlukan penyatuan upaya dalam melawan korupsi, melalui pembangunan kapasitas dan berbagi praktik baik antar negara.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya