Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India/Ist

Politik

Di Forum G20 India, KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Negara untuk Perangi Korupsi

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen antikorupsi dan kerja sama antar negara menjadi penting karena korupsi dari waktu ke waktu terbukti telah melintasi batas-batas nasional dan menjadi ancaman global. Apalagi, banyak pelaku korupsi yang berupaya menghindari jeratan hukum di negaranya dan menyembunyikan hingga mentransfer aset ilegal.

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India yang diselenggarakan sejak 10-12 Agustus 2023.

Forum tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) negara-negara G20, di mana India menjadi Presidensi pada 2023.

Ghufron mengatakan, tema "One Earth, One Family, One Future" yang diusung Presidensi G20 2023 sangat relevan dan kontekstual, terutama jika dikaitkan dengan upaya kolektif pemberantasan korupsi.

Komitmen kukuh G20, kata Ghufron, membantu yurisdiksi G20 lainnya dalam upaya memerangi korupsi sangat penting, agar tak ada individu korup yang menggunakan yurisdiksi negara tertentu untuk menyembunyikan dan mentransfer aset ilegal, dan menjadikan negara G20 tempat perlindungan bagi hasil dari korupsi.

"Perbedaan dalam definisi korupsi seharusnya tidak menghalangi kerja sama G20, terutama ketika kasus korupsi telah terbukti," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Senin siang (14/8).

"Hal ini pada akhirnya akan membantu yurisdiksi lain dalam melacak, membekukan, menyita, dan mengembalikan aset ilegal ke negara asalnya, serta memberikan bukti untuk proses penyelidikan dan penuntutan," sambungnya.

Dalam acara itu, KPK juga menyoroti urgensi perkuatan kerja sama pemantauan kekayaan pejabat publik secara realtime, untuk menghindari berbagai bentuk korupsi, termasuk penyalahgunaan dana publik dan penyalahgunaan kekuasaan.

Di era teknologi informasi kata Ghufron, negara-negara seharusnya memiliki alat untuk memantau kekayaan pejabat publik secara mudah, yang dimungkinkan melalui integrasi deklarasi kekayaan dan informasi tentang pendapatan dan pengeluaran pejabat, di mana transaksinya sebagian besar tanpa uang tunai atau secara online.

"Namun di Indonesia, untuk mengidentifikasi dan mendeteksi kekayaan tidak wajar dari pejabat publik, kita harus mengumpulkan informasi secara manual," katanya.

Di akhir paparannya, Ghufron menegaskan bahwa, bagi G20, korupsi harus dipandang sebagai permasalahan bersama yang telah menyebar luas.

Karenanya, kata dia lagi, di masa mendatang diperlukan penyatuan upaya dalam melawan korupsi, melalui pembangunan kapasitas dan berbagi praktik baik antar negara.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Perindo Mantap Dukung Duet Khofifah-Emil

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:56

Rupiah Kembali Perkasa ke Rp15.982 per Dolar AS

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:56

Johnny Depp Kemungkinan Besar akan Bermain Kembali di Pirates of the Caribbean 6

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:42

Dugaan Asusila Ketua KPU, DKPP Juga Hadirkan Desta

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:25

Usai Pabrik Tutup, Sepatu Bata Bakal Kumpulkan Para Pemegang Saham Dalam Waktu Dekat

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:23

Irlandia Bersiap Akui Negara Palestina, Israel Tidak Terima

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:18

Larangan Study Tour Pelajar Tidak Tepat

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:10

PBB Cabut Gugatan Sengketa Pileg Dapil Jayawijaya

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:09

OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan untuk Para Guru

Rabu, 22 Mei 2024 | 11:06

Kasus Pungli Rutan, KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin

Rabu, 22 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya