Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India/Ist

Politik

Di Forum G20 India, KPK Dukung Penguatan Kerja Sama Lintas Negara untuk Perangi Korupsi

SENIN, 14 AGUSTUS 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komitmen antikorupsi dan kerja sama antar negara menjadi penting karena korupsi dari waktu ke waktu terbukti telah melintasi batas-batas nasional dan menjadi ancaman global. Apalagi, banyak pelaku korupsi yang berupaya menghindari jeratan hukum di negaranya dan menyembunyikan hingga mentransfer aset ilegal.

Begitu yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam acara G20 Anti-Corruption Ministerial Meeting di Kolkata, India yang diselenggarakan sejak 10-12 Agustus 2023.

Forum tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) negara-negara G20, di mana India menjadi Presidensi pada 2023.


Ghufron mengatakan, tema "One Earth, One Family, One Future" yang diusung Presidensi G20 2023 sangat relevan dan kontekstual, terutama jika dikaitkan dengan upaya kolektif pemberantasan korupsi.

Komitmen kukuh G20, kata Ghufron, membantu yurisdiksi G20 lainnya dalam upaya memerangi korupsi sangat penting, agar tak ada individu korup yang menggunakan yurisdiksi negara tertentu untuk menyembunyikan dan mentransfer aset ilegal, dan menjadikan negara G20 tempat perlindungan bagi hasil dari korupsi.

"Perbedaan dalam definisi korupsi seharusnya tidak menghalangi kerja sama G20, terutama ketika kasus korupsi telah terbukti," ujar Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Senin siang (14/8).

"Hal ini pada akhirnya akan membantu yurisdiksi lain dalam melacak, membekukan, menyita, dan mengembalikan aset ilegal ke negara asalnya, serta memberikan bukti untuk proses penyelidikan dan penuntutan," sambungnya.

Dalam acara itu, KPK juga menyoroti urgensi perkuatan kerja sama pemantauan kekayaan pejabat publik secara realtime, untuk menghindari berbagai bentuk korupsi, termasuk penyalahgunaan dana publik dan penyalahgunaan kekuasaan.

Di era teknologi informasi kata Ghufron, negara-negara seharusnya memiliki alat untuk memantau kekayaan pejabat publik secara mudah, yang dimungkinkan melalui integrasi deklarasi kekayaan dan informasi tentang pendapatan dan pengeluaran pejabat, di mana transaksinya sebagian besar tanpa uang tunai atau secara online.

"Namun di Indonesia, untuk mengidentifikasi dan mendeteksi kekayaan tidak wajar dari pejabat publik, kita harus mengumpulkan informasi secara manual," katanya.

Di akhir paparannya, Ghufron menegaskan bahwa, bagi G20, korupsi harus dipandang sebagai permasalahan bersama yang telah menyebar luas.

Karenanya, kata dia lagi, di masa mendatang diperlukan penyatuan upaya dalam melawan korupsi, melalui pembangunan kapasitas dan berbagi praktik baik antar negara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya