Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pemerintah Irak Cabut Larangan Aplikasi Telegram

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 09:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Telekomunikasi Irak mengumumkan rencana untuk mencabut larangan penggunaan aplikasi perpesanan populer, Telegram, yang diterapkan awal pekan ini di negaranya.

Menurut keterangan pemerintah Irak, keputusan untuk mencabut larangan itu datang setelah perusahaan yang memiliki platform tersebut bersedia menjalin komunikasi dengan pihak berwenang dan menyelesaikan masalah keamanan di platformnya.

“Pihak Telegram menanggapi permintaan dari otoritas keamanan untuk mengungkapkan identitas entitas yang bertanggung jawab atas bocornya data warga,” kata pernyataan Kementerian Telekomunikasi Irak.

Mengutip Reuters, Minggu (13/8), aplikasi Telegram sejauh ini memiliki peran penting dalam pengiriman pesan dan berbagi konten di Irak, yang juga digunakan sebagai sumber berita.

Namun baru-baru ini, aplikasi perpesanan tersebut diketahui memiliki masalah keamanan dengan bocornya data lembaga resmi negara dan warga negara, yang membuat pemerintah menangguhkan platform itu.

Menanggapi pemblokiran tersebut, pihak Telegram mengeluarkan suara atas permintaan komentar dari Reuters dengan menyatakan bahwa mereka secara rutin telah menghapus saluran yang membocorkan data pribadi warga di platformnya.

"Kami dapat mengonfirmasi bahwa moderator kami menghapus beberapa saluran yang berbagi data pribadi. Namun, kami juga dapat mengonfirmasi bahwa tidak ada data pengguna pribadi yang diminta dari Telegram dan tidak ada yang dibagikan,” bunyi pernyataan dari pihak Telegram.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Markas UNRWA oleh Warga Israel

Jumat, 10 Mei 2024 | 20:06

Rampai Nusantara: Kami Dorong Kang Emil untuk Gubernur Jakarta

Jumat, 10 Mei 2024 | 20:05

Senam Haji di Dalam Pesawat Ikhtiar Jaga Kesehatan Jemaah

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:59

Polda Kalteng Tindak Tegas Pencuri TBS Berkedok Penertiban Izin HGU

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:39

Ganjar Ingatkan Prabowo: Yang di Dalam Bisa Korupsi Lho...

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:23

Hendrar Prihadi Pastikan PDIP Belum Komunikasi Soal Pilkada Jateng

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:16

Diduga Pakai Narkoba, "Kang Mus" Preman Pensiun Diamankan Polres Jakbar

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:06

Revisi UU Kementerian saat Isu Kabinet Prabowo-Gibran Menghangat Dianggap Konstitusional

Jumat, 10 Mei 2024 | 18:55

RUMI Siap Berjuang Bersama Prabowo-Gibran

Jumat, 10 Mei 2024 | 18:38

Berpotensi Buka Ruang Korupsi Baru, Penambahan Kementerian Harus Diawasi

Jumat, 10 Mei 2024 | 18:29

Selengkapnya