Berita

Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo/Ist

Nusantara

Insentif Ribuan Guru Ngaji Jember Mandek, DPRD Harap Ada Solusi Pencairan Dana Hibah

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 06:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dana Insentif untuk 23 guru ngaji Kabupaten Jember yang berjumlah sekitar Rp39 miliar gagal direalisasikan pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) awal tahun 2023. Sebab, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berani mencairkan anggaran itu dan masih mengajukan Legal Opinion (LO) atau pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

LO tentang kewenangan tugas pokok dan fungsi Bagian Kesra pada sekretariat daerah terkait pelaksanaan penyaluran hibah dan bantuan sosial, yang sudah lama ditunggu ini, sudah diserahkan kepada Bupati Jember, Kamis kemarin (10/08).

"Dari awal, kami mendesak Bagian Kesra Pemkab Jember untuk segera mencairkan dana insentif guru ngaji. Namun, pihak Bagian Kesra tidak bisa mencairkan dana itu, dengan berbagai alasan," ucap anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (12/8).


Di antara alasan tidak cairnya anggaran itu adalah persoalan regulasi serta masih menunggu LO dari Kejaksaan Negeri Jember. Saat ini LO yang ditunggu-tunggu sudah turun,  diharapkan dana itu, bisa segera dieksekusi usai Pembahasan Perubahan APBD 2023.

"Kami sudah mendapatkan fatwa dari Biro Kesra Provinsi Jawa Timur, bahwa dana tersebut sudah bisa dicairkan, karena sudah masuk pada Perda APBD tahun 2023," kata legislator Fraksi Partai Gerindra ini.

"Selain itu, evaluasi Gubernur Jawa Timur, usulan dana tersebut tidak bermasalah," sambungnya.

Sementara, Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Musaddaq, saat dikonfirmasi membenarkan turunnya LO tersebut. Namun, ia belum tahu isinya karena masih berada di Bupati Jember.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan ikut menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan LO itu secara langsung kepada Bupati Hendy. Menurut Sucitrawan, LO itu bersifat rahasia yang hanya bisa dibuka oleh pemohon. LO bisa dipakai atau tidak, juga tergantung pemohon LO.

Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, saat dikonfirmasi menyatakan masih mempelajari LO tersebut. Nantinya masih akan dibahas dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember.

"Belum serta merta Mas, nanti kita sampaikan di rapat TAPD," katanya melalui pesan WhatsApp.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya