Berita

Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi/Net

Politik

Belajar dari Kasus Korupsi Kabasarnas, Panglima TNI Diminta Seleksi Ketat Perwira yang Dinas di Luar Struktur

MINGGU, 13 AGUSTUS 2023 | 03:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono harus melakukan seleksi ketat bagi perwira yang hendak berdinas di luar struktur TNI.

Hal ini untuk mengantisipasi terulangnya kasus korupsi yang menyeret nama Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA), dan Koorsmin Kabasarnas RI Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).

"Seleksi terhadap personel yang akan menduduki jabatan sipil pun tampaknya perlu lebih diketatkan," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/8).


KPK resmi mengumumkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023, usai kegiatan tangkap tangan yang meringkus 11 orang di Jakarta dan Bekasi, Selasa (25/7).

Yaitu Henri Alfiandi (HA, Kepala Basarnas RI periode 2021-2023), Afri Budi Cahyanto (ABC, Koorsmin Kabasarnas RI), Mulsunadi Gunawan (MG, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati/MGCS), Marilya (MR, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati/IGS), dan Roni Aidil (RA, Dirut PT Kindah Abadi Utama/KAU).

KPK telah menahan tiga tersangka, Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi. Sedangkan untuk Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto, selaku penerima suap, ditahan oleh Puspom Mabes TNI pada Senin (31/7).

Dalam perkara ini, Henri Alfiandi melalui orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto, diduga menerima suap dengan istilah "Dako" senilai Rp88,3 miliar dari sejumlah proyek di Basarnas RI sejak 2021-2023.

Khusus pengadaan 2023, Henri diduga menerima suap sebesar Rp5.099.700.000, merupakan fee 10 persen dari tiga proyek pengadaan. Yakni peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya