Berita

R diciduk di kediamannya oleh Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya/Ist

Presisi

Sebar Video Hoax Berisi Orang Ditusuk Saat Demo, Pria Berusia 59 Tahun ini Diciduk Polisi

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 20:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi tangkap seorang bapak berinisial R (59) yang jadi penyebar video dan narasi hoax. R diringkus Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Bekasi Kota pada Jumat dini hari (11/8) atau tepatnya pukul 02.00 WIB.

"Tersangka dilakukan penangkapan oleh tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 02.00 WIB dini hari di rumahnya dan selanjutnya dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan upaya penyidikan lebih lanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya.

R dituding menyebarkan video bohong yang memperlihatkan seorang pria yang tertancap senjata tajam di bagian kepala. Bahkan dalam narasi yang beredar, orang yang kepalanya tertusuk disebut-sebut peserta demo yang ditusuk aparat.


"Aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada hari ini pukul 09.00 WIB. Aksi demo ini berasal dari Tangsel yang akan melaksanakan aksi orasinya di Jakarta," tulis narasi yang beredar.

Padahal, bila dicek faktanya peristiwa itu terjadi di Desa Waai Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah pada 2018 silam. Dalam video itu, korban bernama Dekris Bakarbessy mengalami luka di bagian kepala akibat ditikam pada, Selasa (1/5).

Kepada penyidik, R mengakui perbuatannya dan mengatakan mendapatkan pesan tersebut dari grup Whatsapp lain. Kini, R ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya di Jakarta, Kamis malam (10/8) telah berlangsung demo buruh besaran-besaran. Ribuan pengunjuk rasa dari massa buruh tersebut masih bertahan di area Patung Kuda, Jakarta Pusat hingga tengah malam.

R pun dijerat Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU 19 / 2016 tentang Perubahan atas UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/ atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1 / 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya