Berita

Herman Deru dan Mawardi Yahya saat terpilih menjadi Gubernur Sumsel tahun 2018 lalu/RMOLSumsel

Nusantara

SENGKARUT BANGUB SUMSEL (Bagian I)

Bangub Rp3,8 T Dibagikan Tanpa Pertimbangan Prioritas dan Kemampuan Daerah

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 19:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bantuan Keuangan Khusus atau lebih dikenal Bantuan Gubernur (Bangub) Sumatera Selatan kepada Kabupaten/Kota di Sumsel ditemukan masalah.

Temuan tersebut terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (11/8), Pemprov Sumsel menganggarkan Belanja Transfer tahun 2022 sebesar Rp3.858.093.535.599,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp3.608.374.714.680,34 atau 93,53 persen.


Realisasi Belanja Transfer tersebut terdiri atas belanja Dana Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan. Rinciannya, Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemkab/pemkot dianggarkan Rp1.955.755.318.322,00 dengan realisasi Rp1.914.984.234.446,00.

Kemudian Belanja Bantuan Keuangan berupa Belanja Bantuan Keuangan Khusus antardaerah provinsi dianggarkan Rp23.176.574.691,00 dan terealisasi Rp1.000.000.000,00; Belanja Bantuan Keuangan Umum antardaerah Kabupaten/Kota dianggarkan Rp40.000.000.000,00 dengan realisasi Rp0; Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi ke Kabupaten/Kota dianggarkan Rp1.834.661.642.586,00 dengan realisasi Rp1.687.890.480.234,34; dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Desa dianggarkan Rp4.500.000.000,00 dengan realisasi Rp4.500.000.000,00.

Belanja Transfer Bantuan Keuangan dapat diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerja sama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya.

Bantuan keuangan tersebut dapat dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan.

Namun berdasarkan LHP BPK Nomor 19/LHP/XVIII.PLG/04/2022 tanggal 22 April 2022 tentang Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun 2021, belanja bantuan keuangan bersifat khusus bermasalah karena tidak mempertimbangkan prioritas dan kemampuan daerah.

BPK pun merekomendasikan kepada gubernur agar menetapkan kriteria yang jelas dan terukur untuk penetapan alokasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus dengan pertimbangan berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan daerah setelah terpenuhinya urusan wajib pemerintah daerah.

Tindak lanjut atas rekomendasi dari Pemprov Sumsel berupa Surat Gubernur Nomor 700/1375/ITDAPROV.VI.1/2022 tanggal 9 Mei 2022 kepada Kepala BPKAD Provinsi Sumsel agar menetapkan kriteria yang jelas dan terukur untuk penetapan alokasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Keuangan Khusus dengan pertimbangan berdasarkan prioritas dan kemampuan keuangan daerah setelah terpenuhinya urusan wajib pemerintah daerah.

*bersambung

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya