Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Washington Tidak akan Ringankan Sanksi Meskipun Iran Telah Bebaskan Empat Warga AS

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Iran membebaskan empat warga Amerika dari penjara Evin tidak membuat Washington berniat meringankan sanksi untuk Teheran.

Hal itu ditegaskan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Jumat (11/8), menyusul empat warga Amerika yang diubah statusnya menjadi tahanan rumah.

"Dalam hal apa pun, Iran tidak akan menerima keringanan sanksi apa pun," kata Blinken setelah warga Amerika itu dibebaskan dari penjara pada Kamis, seperti dikutip dari The National.


"Pemindahan mereka ke tahanan rumah adalah hanya awal dari proses yang saya harap dan perkirakan akan membawa mereka pulang ke Amerika Serikat," ujarnya.

Media pemerintah Iran melaporkan bahwa para tahanan akan dibebaskan dengan imbalan 6 miliar dolar AS milik Iran yang saat ini dibekukan di Korea Selatan, serta dana tambahan yang disimpan di Bank Dagang Irak.

"Dalam setiap contoh di mana kami akan terlibat dalam upaya untuk membawa pulang orang Amerika dari Iran, dana Iran sendiri akan digunakan dan ditransfer ke rekening terbatas sehingga uang hanya dapat digunakan untuk tujuan kemanusiaan, yang, seperti yang Anda tahu, diizinkan di bawah sanksi kami," kata Blinken.

"Ada pengecualian untuk kemanusiaan sejak awal," ujarnya.

Mereka yang dibebaskan adalah pengusaha Siamak Namazi (51), Emad Shargi (58), dan aktivis lingkungan Morad Tahbaz (67).  Identitas warga negara Amerika keempat belum diumumkan.

Blinken mengatakan dia telah berbicara dengan para tahanan setelah pembebasan mereka.

"Saya pikir mereka, tentu saja, sangat senang bisa keluar dari penjara," katanya.

Kantor berita negara Iran Irna mengatakan 6 miliar dolar AS di Korea Selatan telah diubah menjadi euro [dari won Korea Selatan] di sebuah bank di Swiss dan siap untuk ditransfer ke rekening di bank sentral Qatar.

Dana tersebut dibekukan pada September 2019 setelah pemerintahan Trump mencabut keringanan sanksi terhadap negara-negara pengimpor minyak Iran.

"Pemerintah kami telah berkonsultasi dengan negara-negara yang terlibat seperti Amerika Serikat dan Iran untuk menyelesaikan masalah dana beku dan berharap masalah ini akan diselesaikan secara damai," kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam sebuah pernyataan pada Jumat.

Wakil Kepala Staf Urusan Politik Iran, Mohammad Jamshidi, menyarankan warga Iran yang ditahan di AS akan dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran untuk warga Amerika yang ditahan.

"Mudah-mudahan, warga Iran yang disandera oleh AS akan dibebaskan," tulis Jamshidi di platform media sosial X.

"Tawanan AS di Iran akan pergi bersamaan dengan pembebasan permanen warga kami yang ditahan secara ilegal dan transfer penuh aset yang ditahan secara ilegal di Korea Selatan, serupa dengan aset yang baru saja dibebaskan di Irak," tulisnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya