Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Washington Tidak akan Ringankan Sanksi Meskipun Iran Telah Bebaskan Empat Warga AS

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan Iran membebaskan empat warga Amerika dari penjara Evin tidak membuat Washington berniat meringankan sanksi untuk Teheran.

Hal itu ditegaskan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Jumat (11/8), menyusul empat warga Amerika yang diubah statusnya menjadi tahanan rumah.

"Dalam hal apa pun, Iran tidak akan menerima keringanan sanksi apa pun," kata Blinken setelah warga Amerika itu dibebaskan dari penjara pada Kamis, seperti dikutip dari The National.


"Pemindahan mereka ke tahanan rumah adalah hanya awal dari proses yang saya harap dan perkirakan akan membawa mereka pulang ke Amerika Serikat," ujarnya.

Media pemerintah Iran melaporkan bahwa para tahanan akan dibebaskan dengan imbalan 6 miliar dolar AS milik Iran yang saat ini dibekukan di Korea Selatan, serta dana tambahan yang disimpan di Bank Dagang Irak.

"Dalam setiap contoh di mana kami akan terlibat dalam upaya untuk membawa pulang orang Amerika dari Iran, dana Iran sendiri akan digunakan dan ditransfer ke rekening terbatas sehingga uang hanya dapat digunakan untuk tujuan kemanusiaan, yang, seperti yang Anda tahu, diizinkan di bawah sanksi kami," kata Blinken.

"Ada pengecualian untuk kemanusiaan sejak awal," ujarnya.

Mereka yang dibebaskan adalah pengusaha Siamak Namazi (51), Emad Shargi (58), dan aktivis lingkungan Morad Tahbaz (67).  Identitas warga negara Amerika keempat belum diumumkan.

Blinken mengatakan dia telah berbicara dengan para tahanan setelah pembebasan mereka.

"Saya pikir mereka, tentu saja, sangat senang bisa keluar dari penjara," katanya.

Kantor berita negara Iran Irna mengatakan 6 miliar dolar AS di Korea Selatan telah diubah menjadi euro [dari won Korea Selatan] di sebuah bank di Swiss dan siap untuk ditransfer ke rekening di bank sentral Qatar.

Dana tersebut dibekukan pada September 2019 setelah pemerintahan Trump mencabut keringanan sanksi terhadap negara-negara pengimpor minyak Iran.

"Pemerintah kami telah berkonsultasi dengan negara-negara yang terlibat seperti Amerika Serikat dan Iran untuk menyelesaikan masalah dana beku dan berharap masalah ini akan diselesaikan secara damai," kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam sebuah pernyataan pada Jumat.

Wakil Kepala Staf Urusan Politik Iran, Mohammad Jamshidi, menyarankan warga Iran yang ditahan di AS akan dibebaskan sebagai bagian dari pertukaran untuk warga Amerika yang ditahan.

"Mudah-mudahan, warga Iran yang disandera oleh AS akan dibebaskan," tulis Jamshidi di platform media sosial X.

"Tawanan AS di Iran akan pergi bersamaan dengan pembebasan permanen warga kami yang ditahan secara ilegal dan transfer penuh aset yang ditahan secara ilegal di Korea Selatan, serupa dengan aset yang baru saja dibebaskan di Irak," tulisnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya