Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah meminta agar persidangan kasus terkait kerusuhan Capitol Hill untuk dilakukan setelah Pilpres AS 2024.
Sementara jaksa penuntut telah meminta hakim federal untuk memulai persidangan Trump pada 2 Januari 2024, tepat menjelang peringatan kerusuhan 6 Januari 2021 di Capitol Hill.
Kerusuhan itu terjadi dipicu oleh klaim palsu Trump tentang pemilu. Ia juga didakwa berusaha menggagalkan Pilpres AS 2020 yang dimenangkan Joe Biden.
"Pengadilan seperti itu seharusnya hanya terjadi, jika memang ada, SETELAH PEMILU," kata Trump di platform Truth Social miliknya.
Permintaan Trump ini muncul kurang dari dua pekan menuju pemungutan suara pertama pemilihan calon presiden dari Partai Republik.
Dimuat
Al Arabiya,Pengacara Trump belum menyerahkan tanggal sidang yang diusulkan. Hakim diperkirakan akan menetapkan tanggal dalam sidang pengadilan yang dijadwalkan pada 28 Agustus.
Trump menghadapi dakwaan termasuk konspirasi untuk menipu Amerika Serikat atas apa yang menurut jaksa penuntut adalah plot untuk menumbangkan keinginan pemilih dan mempertahankan kekuasaan setelah dia kalah dalam Pilpres 2020.
Surat dakwaan tersebut menuduh Trump menyebarkan kebohongan tentang penipuan pemilu dan menekan Wakil Presiden Mike Pence dan pejabat pemilu negara bagian untuk mengambil tindakan mempertahankan kekuasaan.
Trump, yang mengaku tidak bersalah minggu lalu, mengatakan dia tidak bersalah dan menggambarkan penyelidikan itu bermotivasi politik.