Berita

Mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk meninggalkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat, setelah dijatuhi hukuman penjara dua tahun karena penipuan akademik dan tuduhan lainnya/Foto: Korea Times

Dunia

Gunakan Dokumen Palsu saat Mendaftar Kuliah, Putri Mantan Menteri Kehakiman Korsel Terancam Dibui

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 06:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejaksaan Korea Selatan akhirnya mendakwa putri mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk dalam kasus  pemalsuan dokumen saat masuk universitas pada Kamis (10/8) waktu setempat.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Cho Min dengan pemalsuan dokumen dan penghalangan bisnis karena diduga bekerja sama dengan ibunya untuk menyerahkan dokumen palsu, termasuk formulir pendaftaran, surat lamaran dan surat pujian, kepada Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Pusan ??(PNU) pada bulan Juni 2014.

Jaksa mencurigai Cho Min secara aktif terlibat dalam pemalsuan surat pujian dari rektor universitas tempat ibunya dulu mengajar.

"Berdasarkan fakta yang dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung, tingkat keterlibatan Cho Min tampaknya tidak kecil. Sebaliknya, dia tampaknya telah memainkan peran proaktif lebih dari sekadar penerima manfaat," kata seorang pejabat kejaksaan, seperti dikutip dari Yonhap.

Pejabat itu mengacu pada vonis bersalah yang dijatuhkan oleh pengadilan tertinggi dalam kasus ibunya.

Jaksa menginterogasi Cho Min sebagai tersangka pada 14 Juli 2023.

Universitas Korea di Seoul dan PNU tahun lalu mencabut penerimaannya dengan alasan dokumen palsu yang diajukan. Cho kemudian mengajukan gugatan terhadap keputusan almamater tetapi menariknya kembali pada bulan Juli.

Beberapa hari kemudian, adik laki-lakinya, Cho Won, juga mengatakan dia akan melepaskan gelar masternya dari Sekolah Pascasarjana Universitas Yonsei setelah kontroversi selama bertahun-tahun atas penyimpangan penerimaan yang melibatkan sertifikat magang yang konon dipalsukan.

Dia juga menjalani interogasi tertulis oleh jaksa penuntut bulan lalu.

Cho Min diduga bersekongkol dengan orang tuanya untuk menyerahkan dokumen palsu ke Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Seoul (SNU) pada Juni 2013.

Ayahnya, Cho Kuk mengundurkan diri sebagai menteri kehakiman pada Oktober 2019, hanya satu bulan setelah pengangkatannya, menyusul tuduhan penipuan akademik yang melibatkan anak-anaknya.

Sementara istrinya, Chung Kyung-sim, saat ini sedang menjalani hukuman penjara empat tahun karena keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen terkait penerimaan putri mereka ke sekolah kedokteran PNU di Busan.

Februari lalu, pengadilan distrik menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Cho Kuk, yang dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk perannya dalam ketidakberesan penerimaan anak perempuan dan laki-lakinya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Kebijakan Bahlil Ugal-ugalan Bikin Susah Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:27

Bahlil Dampingi Prabowo Bertemu JK di Istana

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:23

Legislator PKB Bingung Bulog DKI Mau Serap Ribuan Ton Beras

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:13

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:02

Dewan Kebon Sirih Apresiasi Bantuan Modal UMKM Buat Program MBG

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:51

Kompromi Trump Basa-Basi, Dolar AS Masih di Atas Rp16.300

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:50

Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Eddy Soeparno: Prabowo Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47

Ferry Juliantono Dorong Alumni Fresh Unpad Buktikan Ilmu ke Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45

UU BUMN Sah, DPR: Penunjukan Direksi Tetap Domain Kementerian BUMN

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:29

Tidak Mau Disalahkan, Bapanas Sebut Kebijakan Impor Daging Ranah Kementan

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:28

Selengkapnya