Berita

Mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk meninggalkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat, setelah dijatuhi hukuman penjara dua tahun karena penipuan akademik dan tuduhan lainnya/Foto: Korea Times

Dunia

Gunakan Dokumen Palsu saat Mendaftar Kuliah, Putri Mantan Menteri Kehakiman Korsel Terancam Dibui

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 06:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejaksaan Korea Selatan akhirnya mendakwa putri mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk dalam kasus  pemalsuan dokumen saat masuk universitas pada Kamis (10/8) waktu setempat.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Cho Min dengan pemalsuan dokumen dan penghalangan bisnis karena diduga bekerja sama dengan ibunya untuk menyerahkan dokumen palsu, termasuk formulir pendaftaran, surat lamaran dan surat pujian, kepada Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Pusan ??(PNU) pada bulan Juni 2014.

Jaksa mencurigai Cho Min secara aktif terlibat dalam pemalsuan surat pujian dari rektor universitas tempat ibunya dulu mengajar.


"Berdasarkan fakta yang dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung, tingkat keterlibatan Cho Min tampaknya tidak kecil. Sebaliknya, dia tampaknya telah memainkan peran proaktif lebih dari sekadar penerima manfaat," kata seorang pejabat kejaksaan, seperti dikutip dari Yonhap.

Pejabat itu mengacu pada vonis bersalah yang dijatuhkan oleh pengadilan tertinggi dalam kasus ibunya.

Jaksa menginterogasi Cho Min sebagai tersangka pada 14 Juli 2023.

Universitas Korea di Seoul dan PNU tahun lalu mencabut penerimaannya dengan alasan dokumen palsu yang diajukan. Cho kemudian mengajukan gugatan terhadap keputusan almamater tetapi menariknya kembali pada bulan Juli.

Beberapa hari kemudian, adik laki-lakinya, Cho Won, juga mengatakan dia akan melepaskan gelar masternya dari Sekolah Pascasarjana Universitas Yonsei setelah kontroversi selama bertahun-tahun atas penyimpangan penerimaan yang melibatkan sertifikat magang yang konon dipalsukan.

Dia juga menjalani interogasi tertulis oleh jaksa penuntut bulan lalu.

Cho Min diduga bersekongkol dengan orang tuanya untuk menyerahkan dokumen palsu ke Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Seoul (SNU) pada Juni 2013.

Ayahnya, Cho Kuk mengundurkan diri sebagai menteri kehakiman pada Oktober 2019, hanya satu bulan setelah pengangkatannya, menyusul tuduhan penipuan akademik yang melibatkan anak-anaknya.

Sementara istrinya, Chung Kyung-sim, saat ini sedang menjalani hukuman penjara empat tahun karena keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen terkait penerimaan putri mereka ke sekolah kedokteran PNU di Busan.

Februari lalu, pengadilan distrik menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Cho Kuk, yang dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk perannya dalam ketidakberesan penerimaan anak perempuan dan laki-lakinya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya