Berita

Mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk meninggalkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat, setelah dijatuhi hukuman penjara dua tahun karena penipuan akademik dan tuduhan lainnya/Foto: Korea Times

Dunia

Gunakan Dokumen Palsu saat Mendaftar Kuliah, Putri Mantan Menteri Kehakiman Korsel Terancam Dibui

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 06:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejaksaan Korea Selatan akhirnya mendakwa putri mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk dalam kasus  pemalsuan dokumen saat masuk universitas pada Kamis (10/8) waktu setempat.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Cho Min dengan pemalsuan dokumen dan penghalangan bisnis karena diduga bekerja sama dengan ibunya untuk menyerahkan dokumen palsu, termasuk formulir pendaftaran, surat lamaran dan surat pujian, kepada Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Pusan ??(PNU) pada bulan Juni 2014.

Jaksa mencurigai Cho Min secara aktif terlibat dalam pemalsuan surat pujian dari rektor universitas tempat ibunya dulu mengajar.

"Berdasarkan fakta yang dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung, tingkat keterlibatan Cho Min tampaknya tidak kecil. Sebaliknya, dia tampaknya telah memainkan peran proaktif lebih dari sekadar penerima manfaat," kata seorang pejabat kejaksaan, seperti dikutip dari Yonhap.

Pejabat itu mengacu pada vonis bersalah yang dijatuhkan oleh pengadilan tertinggi dalam kasus ibunya.

Jaksa menginterogasi Cho Min sebagai tersangka pada 14 Juli 2023.

Universitas Korea di Seoul dan PNU tahun lalu mencabut penerimaannya dengan alasan dokumen palsu yang diajukan. Cho kemudian mengajukan gugatan terhadap keputusan almamater tetapi menariknya kembali pada bulan Juli.

Beberapa hari kemudian, adik laki-lakinya, Cho Won, juga mengatakan dia akan melepaskan gelar masternya dari Sekolah Pascasarjana Universitas Yonsei setelah kontroversi selama bertahun-tahun atas penyimpangan penerimaan yang melibatkan sertifikat magang yang konon dipalsukan.

Dia juga menjalani interogasi tertulis oleh jaksa penuntut bulan lalu.

Cho Min diduga bersekongkol dengan orang tuanya untuk menyerahkan dokumen palsu ke Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Seoul (SNU) pada Juni 2013.

Ayahnya, Cho Kuk mengundurkan diri sebagai menteri kehakiman pada Oktober 2019, hanya satu bulan setelah pengangkatannya, menyusul tuduhan penipuan akademik yang melibatkan anak-anaknya.

Sementara istrinya, Chung Kyung-sim, saat ini sedang menjalani hukuman penjara empat tahun karena keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen terkait penerimaan putri mereka ke sekolah kedokteran PNU di Busan.

Februari lalu, pengadilan distrik menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Cho Kuk, yang dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk perannya dalam ketidakberesan penerimaan anak perempuan dan laki-lakinya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Pengusaha Kecewa UMP Naik 6,5 Persen, APINDO Peringatkan Risiko PHK

Sabtu, 30 November 2024 | 13:54

Upah Naik Turunkan Kriminal

Sabtu, 30 November 2024 | 13:39

Tiongkok Ancam Ambil Tindakan jika AS Makin Keras Soal Ekspor Chip

Sabtu, 30 November 2024 | 13:37

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

Sabtu, 30 November 2024 | 13:14

Harga Emas Dunia Jatuh Hingga 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 30 November 2024 | 13:01

100 Warga Gaza Tewas dalam Tiga Hari Serangan Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 12:42

PPATK: 80 Persen Pemain Judol Transaksi di Bawah Rp100 Ribu

Sabtu, 30 November 2024 | 12:35

BOT: Ekonomi Membaik pada Oktober, Dipicu Sektor Pariwisata dan Ekspor

Sabtu, 30 November 2024 | 12:28

OJK Cabut Izin Usaha Bank BPRS Kota Juang Perseroda Aceh, Gara-gara Ini

Sabtu, 30 November 2024 | 12:19

Ternyata Ini Faktor Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Sabtu, 30 November 2024 | 12:06

Selengkapnya