Berita

Mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk meninggalkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat, setelah dijatuhi hukuman penjara dua tahun karena penipuan akademik dan tuduhan lainnya/Foto: Korea Times

Dunia

Gunakan Dokumen Palsu saat Mendaftar Kuliah, Putri Mantan Menteri Kehakiman Korsel Terancam Dibui

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 06:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejaksaan Korea Selatan akhirnya mendakwa putri mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk dalam kasus  pemalsuan dokumen saat masuk universitas pada Kamis (10/8) waktu setempat.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Cho Min dengan pemalsuan dokumen dan penghalangan bisnis karena diduga bekerja sama dengan ibunya untuk menyerahkan dokumen palsu, termasuk formulir pendaftaran, surat lamaran dan surat pujian, kepada Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Pusan ??(PNU) pada bulan Juni 2014.

Jaksa mencurigai Cho Min secara aktif terlibat dalam pemalsuan surat pujian dari rektor universitas tempat ibunya dulu mengajar.


"Berdasarkan fakta yang dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung, tingkat keterlibatan Cho Min tampaknya tidak kecil. Sebaliknya, dia tampaknya telah memainkan peran proaktif lebih dari sekadar penerima manfaat," kata seorang pejabat kejaksaan, seperti dikutip dari Yonhap.

Pejabat itu mengacu pada vonis bersalah yang dijatuhkan oleh pengadilan tertinggi dalam kasus ibunya.

Jaksa menginterogasi Cho Min sebagai tersangka pada 14 Juli 2023.

Universitas Korea di Seoul dan PNU tahun lalu mencabut penerimaannya dengan alasan dokumen palsu yang diajukan. Cho kemudian mengajukan gugatan terhadap keputusan almamater tetapi menariknya kembali pada bulan Juli.

Beberapa hari kemudian, adik laki-lakinya, Cho Won, juga mengatakan dia akan melepaskan gelar masternya dari Sekolah Pascasarjana Universitas Yonsei setelah kontroversi selama bertahun-tahun atas penyimpangan penerimaan yang melibatkan sertifikat magang yang konon dipalsukan.

Dia juga menjalani interogasi tertulis oleh jaksa penuntut bulan lalu.

Cho Min diduga bersekongkol dengan orang tuanya untuk menyerahkan dokumen palsu ke Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Seoul (SNU) pada Juni 2013.

Ayahnya, Cho Kuk mengundurkan diri sebagai menteri kehakiman pada Oktober 2019, hanya satu bulan setelah pengangkatannya, menyusul tuduhan penipuan akademik yang melibatkan anak-anaknya.

Sementara istrinya, Chung Kyung-sim, saat ini sedang menjalani hukuman penjara empat tahun karena keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen terkait penerimaan putri mereka ke sekolah kedokteran PNU di Busan.

Februari lalu, pengadilan distrik menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Cho Kuk, yang dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk perannya dalam ketidakberesan penerimaan anak perempuan dan laki-lakinya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya