Berita

Mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk meninggalkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Jumat, setelah dijatuhi hukuman penjara dua tahun karena penipuan akademik dan tuduhan lainnya/Foto: Korea Times

Dunia

Gunakan Dokumen Palsu saat Mendaftar Kuliah, Putri Mantan Menteri Kehakiman Korsel Terancam Dibui

JUMAT, 11 AGUSTUS 2023 | 06:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejaksaan Korea Selatan akhirnya mendakwa putri mantan Menteri Kehakiman Cho Kuk dalam kasus  pemalsuan dokumen saat masuk universitas pada Kamis (10/8) waktu setempat.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Cho Min dengan pemalsuan dokumen dan penghalangan bisnis karena diduga bekerja sama dengan ibunya untuk menyerahkan dokumen palsu, termasuk formulir pendaftaran, surat lamaran dan surat pujian, kepada Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Pusan ??(PNU) pada bulan Juni 2014.

Jaksa mencurigai Cho Min secara aktif terlibat dalam pemalsuan surat pujian dari rektor universitas tempat ibunya dulu mengajar.


"Berdasarkan fakta yang dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung, tingkat keterlibatan Cho Min tampaknya tidak kecil. Sebaliknya, dia tampaknya telah memainkan peran proaktif lebih dari sekadar penerima manfaat," kata seorang pejabat kejaksaan, seperti dikutip dari Yonhap.

Pejabat itu mengacu pada vonis bersalah yang dijatuhkan oleh pengadilan tertinggi dalam kasus ibunya.

Jaksa menginterogasi Cho Min sebagai tersangka pada 14 Juli 2023.

Universitas Korea di Seoul dan PNU tahun lalu mencabut penerimaannya dengan alasan dokumen palsu yang diajukan. Cho kemudian mengajukan gugatan terhadap keputusan almamater tetapi menariknya kembali pada bulan Juli.

Beberapa hari kemudian, adik laki-lakinya, Cho Won, juga mengatakan dia akan melepaskan gelar masternya dari Sekolah Pascasarjana Universitas Yonsei setelah kontroversi selama bertahun-tahun atas penyimpangan penerimaan yang melibatkan sertifikat magang yang konon dipalsukan.

Dia juga menjalani interogasi tertulis oleh jaksa penuntut bulan lalu.

Cho Min diduga bersekongkol dengan orang tuanya untuk menyerahkan dokumen palsu ke Fakultas Kedokteran Universitas Nasional Seoul (SNU) pada Juni 2013.

Ayahnya, Cho Kuk mengundurkan diri sebagai menteri kehakiman pada Oktober 2019, hanya satu bulan setelah pengangkatannya, menyusul tuduhan penipuan akademik yang melibatkan anak-anaknya.

Sementara istrinya, Chung Kyung-sim, saat ini sedang menjalani hukuman penjara empat tahun karena keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen terkait penerimaan putri mereka ke sekolah kedokteran PNU di Busan.

Februari lalu, pengadilan distrik menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada Cho Kuk, yang dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk perannya dalam ketidakberesan penerimaan anak perempuan dan laki-lakinya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya