Berita

Pidato tokoh nasional DR. Rizal Ramli di hadapan aksi buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/8)/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Gerakan Sejuta Buruh adalah Suara Amanat Penderitaan Rakyat!

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gerakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh di depan Istana Kepresidenan RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada dasarnya mewakili aspirasi rakyat yang dalam kondisi semakin sulit.

Kesulitan itu diakibatkan kenaikan harga-harga, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi, hingga biaya pendidikan yang semakin mahal.

Begitu pidato tokoh nasional DR. Rizal Ramli di hadapan aksi buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/8).


“Gerakan buruh hari ini adalah untuk menyuarakan Ampera, amanat penderitaan rakyat,” tegasnya.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini mengurai bahwa omnibus law, UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan, adalah pintu masuk bagi perbudakan modern.

Wujudnya, berupa outsourcing seumur hidup tanpa jaminan kesejahteraan, jaminan untuk keluarga, dan jaminan masa tua.

“Alasan dibikinnya omnibus law ini juga sangat mengada-ada. Fiktif. Karena tidak ada kegentingan ekonomi,” tegas mantan Menko Kemaritiman itu.

Dia menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia dikatakan genting jika terjadi krisis fiskal dan moneter. Seperti yang terjadi pada tahun 1998, yaitu minus 12,7 persen. Di mana nilai tukar rupiah anjlok dari Rp 2.500 menjadi Rp 15.000 per dolar AS.

Alasan penyederhanaan perizinan birokrasi agar tidak tumpang tindih, juga mengada-ada. Pasalnya, omnibus law justru membuat UU memiliki ketebalan hingga 1.000 halaman dengan 500 halaman penjelasan.

“Ini jelas akan semakin ribet dan membuka peluang sogok-menyogok,” sambung Rizal Ramli.

Di satu sisi, selama tiga tahun berlangsung justru tidak ada peningkatan besar di bidang investasi, selain di sektor pertambangan. Sebaliknya, negara-negara tanpa omnibus law justru mendapat investasi sangat besar, seperti Vietnam, India, dan Thailand.

“Omnibus law hasilnya memiskinkan buruh dan keluarganya, upah hanya naik di bawah inflasi. Sama artinya pemerintah mengajak miskin rakyat secara berjamaah. Kedua, PHK semakin meningkat dan outsourcing semakin meluas menjadi bentuk perbudakan modern,” sambung pria yang akrab disapa RR itu.

Omnibus Law UU Ciptaker Ditolak Lewat PT 0 Persen

Omnibus Law UU Cipta Kerja yang membuat rakyat menjadi miskin berjamaah ini harus ditolak dan dihapuskan. Adapun jalan pintasnya adalah melalui penghapusan Presidential Threshold (PT) 20 persen, menjadi 0 persen.

“Sehingga bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin amanah yang dapat bekerja untuk rakyat. Bukan untuk cukong,” urai RR.

Penghapusan PT ibarat “sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui’. Dengan munculnya pemimpin amanah, maka pembangunan ugal-ugalan ibukota negara baru (IKN) bisa dibatalkan dan upah buruh dapat dinaikkan. Selain itu, harga BBM, listrik, dan biaya pendidikan bisa diturunkan.

“Jokowi telah gagal mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945. Jokowi malah berhasil mensejahterakan oligarki secara ugal-ugalan, memperluas KKN, dan membangun politik dinasti secara vulgar, tanpa malu!” ujar Rizal Ramli.

“Dengan berbagai pelanggaran konstitusi itu tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan Indonesia, selain dengan menghentikan Jokowi sebagai presiden. Agar kita bisa mencegah kerusakan terhadap Indonesia tidak terus berlanjut,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya