Berita

Pidato tokoh nasional DR. Rizal Ramli di hadapan aksi buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/8)/RMOL

Politik

Rizal Ramli: Gerakan Sejuta Buruh adalah Suara Amanat Penderitaan Rakyat!

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gerakan Aliansi Aksi Sejuta Buruh di depan Istana Kepresidenan RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada dasarnya mewakili aspirasi rakyat yang dalam kondisi semakin sulit.

Kesulitan itu diakibatkan kenaikan harga-harga, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi, hingga biaya pendidikan yang semakin mahal.

Begitu pidato tokoh nasional DR. Rizal Ramli di hadapan aksi buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (10/8).

“Gerakan buruh hari ini adalah untuk menyuarakan Ampera, amanat penderitaan rakyat,” tegasnya.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini mengurai bahwa omnibus law, UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan, adalah pintu masuk bagi perbudakan modern.

Wujudnya, berupa outsourcing seumur hidup tanpa jaminan kesejahteraan, jaminan untuk keluarga, dan jaminan masa tua.

“Alasan dibikinnya omnibus law ini juga sangat mengada-ada. Fiktif. Karena tidak ada kegentingan ekonomi,” tegas mantan Menko Kemaritiman itu.

Dia menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia dikatakan genting jika terjadi krisis fiskal dan moneter. Seperti yang terjadi pada tahun 1998, yaitu minus 12,7 persen. Di mana nilai tukar rupiah anjlok dari Rp 2.500 menjadi Rp 15.000 per dolar AS.

Alasan penyederhanaan perizinan birokrasi agar tidak tumpang tindih, juga mengada-ada. Pasalnya, omnibus law justru membuat UU memiliki ketebalan hingga 1.000 halaman dengan 500 halaman penjelasan.

“Ini jelas akan semakin ribet dan membuka peluang sogok-menyogok,” sambung Rizal Ramli.

Di satu sisi, selama tiga tahun berlangsung justru tidak ada peningkatan besar di bidang investasi, selain di sektor pertambangan. Sebaliknya, negara-negara tanpa omnibus law justru mendapat investasi sangat besar, seperti Vietnam, India, dan Thailand.

“Omnibus law hasilnya memiskinkan buruh dan keluarganya, upah hanya naik di bawah inflasi. Sama artinya pemerintah mengajak miskin rakyat secara berjamaah. Kedua, PHK semakin meningkat dan outsourcing semakin meluas menjadi bentuk perbudakan modern,” sambung pria yang akrab disapa RR itu.

Omnibus Law UU Ciptaker Ditolak Lewat PT 0 Persen

Omnibus Law UU Cipta Kerja yang membuat rakyat menjadi miskin berjamaah ini harus ditolak dan dihapuskan. Adapun jalan pintasnya adalah melalui penghapusan Presidential Threshold (PT) 20 persen, menjadi 0 persen.

“Sehingga bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin amanah yang dapat bekerja untuk rakyat. Bukan untuk cukong,” urai RR.

Penghapusan PT ibarat “sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui’. Dengan munculnya pemimpin amanah, maka pembangunan ugal-ugalan ibukota negara baru (IKN) bisa dibatalkan dan upah buruh dapat dinaikkan. Selain itu, harga BBM, listrik, dan biaya pendidikan bisa diturunkan.

“Jokowi telah gagal mencerdaskan dan mensejahterakan rakyat, seperti yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945. Jokowi malah berhasil mensejahterakan oligarki secara ugal-ugalan, memperluas KKN, dan membangun politik dinasti secara vulgar, tanpa malu!” ujar Rizal Ramli.

“Dengan berbagai pelanggaran konstitusi itu tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan Indonesia, selain dengan menghentikan Jokowi sebagai presiden. Agar kita bisa mencegah kerusakan terhadap Indonesia tidak terus berlanjut,” tutupnya.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya