Berita

Sekjen DPP Nasdem, Hermawi Taslim/Net

Politik

Nasdem Ikut Senang, MA Tolak PK Moeldoko Terhadap Demokrat

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem turut bersukacita atas ditolaknya gugatan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Sebagai mitra di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Nasdem merasa bersyukur MA menolak upaya “pembegalan” partai yang dinakhodai Agus Harimurti Yudhoyono melalui PK yang diajukan Moeldoko.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu melalui pesan singkat, Kamis (10/8).


“Kami ikut gembira dan bersyukur,” kata Hermawi.

Dengan ditolaknya PK Moeldoko, Hermawi menyebut bahwa partai Demokrat akhirnya bisa tenang dan fokus dengan KPP untuk menyongsing kemenangan di Pemilu 2024.

“Karena dengan keputusan itu kawan-kawan PD (Partai Demokrat) sudah semakin tenang dan bisa konsentrasi menghadapi pemilu,” demikian Hermawi.

Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Dilansir dari situs resmi MA, putusan nomor 128 PK/TUN/2023 dengan pihak tergugat Menkumham Yasonna Laolly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono itu ditanyakan ditolak.

“Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan; tolak,” demikian bunyi petikan putusan MA tersebut dikutip Kamis (10/8).

PK Moeldoko diadili oleh Ketua Majelis Hakim Yosran, Anggota Majelis Hakim 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Kemudian, Panitera Pengganti Adi Irawan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya