Berita

Sekjen DPP Nasdem, Hermawi Taslim/Net

Politik

Nasdem Ikut Senang, MA Tolak PK Moeldoko Terhadap Demokrat

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem turut bersukacita atas ditolaknya gugatan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Sebagai mitra di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Nasdem merasa bersyukur MA menolak upaya “pembegalan” partai yang dinakhodai Agus Harimurti Yudhoyono melalui PK yang diajukan Moeldoko.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu melalui pesan singkat, Kamis (10/8).


“Kami ikut gembira dan bersyukur,” kata Hermawi.

Dengan ditolaknya PK Moeldoko, Hermawi menyebut bahwa partai Demokrat akhirnya bisa tenang dan fokus dengan KPP untuk menyongsing kemenangan di Pemilu 2024.

“Karena dengan keputusan itu kawan-kawan PD (Partai Demokrat) sudah semakin tenang dan bisa konsentrasi menghadapi pemilu,” demikian Hermawi.

Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Dilansir dari situs resmi MA, putusan nomor 128 PK/TUN/2023 dengan pihak tergugat Menkumham Yasonna Laolly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono itu ditanyakan ditolak.

“Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan; tolak,” demikian bunyi petikan putusan MA tersebut dikutip Kamis (10/8).

PK Moeldoko diadili oleh Ketua Majelis Hakim Yosran, Anggota Majelis Hakim 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Kemudian, Panitera Pengganti Adi Irawan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya