Berita

Sekjen DPP Nasdem, Hermawi Taslim/Net

Politik

Nasdem Ikut Senang, MA Tolak PK Moeldoko Terhadap Demokrat

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Nasdem turut bersukacita atas ditolaknya gugatan Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan Partai Demokrat.

Sebagai mitra di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Nasdem merasa bersyukur MA menolak upaya “pembegalan” partai yang dinakhodai Agus Harimurti Yudhoyono melalui PK yang diajukan Moeldoko.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem Hermawi Taslim kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu melalui pesan singkat, Kamis (10/8).


“Kami ikut gembira dan bersyukur,” kata Hermawi.

Dengan ditolaknya PK Moeldoko, Hermawi menyebut bahwa partai Demokrat akhirnya bisa tenang dan fokus dengan KPP untuk menyongsing kemenangan di Pemilu 2024.

“Karena dengan keputusan itu kawan-kawan PD (Partai Demokrat) sudah semakin tenang dan bisa konsentrasi menghadapi pemilu,” demikian Hermawi.

Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) tentang kepengurusan partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Dilansir dari situs resmi MA, putusan nomor 128 PK/TUN/2023 dengan pihak tergugat Menkumham Yasonna Laolly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono itu ditanyakan ditolak.

“Tanggal putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar putusan; tolak,” demikian bunyi petikan putusan MA tersebut dikutip Kamis (10/8).

PK Moeldoko diadili oleh Ketua Majelis Hakim Yosran, Anggota Majelis Hakim 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Kemudian, Panitera Pengganti Adi Irawan.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya