Berita

Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto/RMOL

Hukum

Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana Dicecar KPK Soal Seleksi Sekwan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi PDI Perjuangan asal Pemalang, Tatang Kirana dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses seleksi pengisian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Pemalang.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada saksi Tatang Kirana selaku Ketua DPRD Pemalang Fraksi PDIP di Polres Pemalang, Selasa (8/8).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses seleksi pengisian jabatan Sekwan di DPRD Pemalang," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis pagi (10/8).


Di hari yang sama kata Ali, pihaknya juga telah memeriksa tujuh orang saksi lainnya, yakni Aryo Santiko selaku ASN, Gunawan Wibisono selaku ASN, Achmad Hidayat selaku ASN, Noor Ali Sadikin selaku Kepala UPT Kebersihan, Budi Utomo selaku ASN, Sukisman selaku ASN, dan Umroni selaku ASN.

Selanjutnya pada Rabu (9/8) di tempat yang sama, tim penyidik juga telah memeriksa sembilan orang saksi untuk tersangka Sodik Ismanto (SI), yakni Imam Santoso selaku ASN, Mulyanto selaku ASN, Yudia Laksono selaku ASN, Mung Supriatin selaku ASN.

Selanjutnya, Dian Ika Siswanti selaku ASN, Siti Rohatinah selaku guru SMP, Nurrohman selaku ASN, Kiswono selaku wiraswasta, dan Pujiarti selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain keikutsertaan dalam seleksi jabatan di lingkup Pemkab Pemalang dan dugaan adanya tawaran untuk menyerahkan sejumlah uang agar dapat dinyatakan lulus," pungkas Ali.

Pada Kamis (6/7), KPK kembali menahan satu orang tersangka dalam perkara yang sebelumnya menjerat Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021-2026. Satu tersangka dimaksud, yakni Sodik Ismanto (SI) selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam perkaranya, tersangka Sodik diduga memberikan Rp100 juta kepada Mukti Agung dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran Adi Jumal Widodo selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU) yang merupakan orang kepercayaan Mukti Agung agar dapat dinyatakan lulus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya