Berita

Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto/RMOL

Hukum

Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana Dicecar KPK Soal Seleksi Sekwan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi PDI Perjuangan asal Pemalang, Tatang Kirana dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses seleksi pengisian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Pemalang.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada saksi Tatang Kirana selaku Ketua DPRD Pemalang Fraksi PDIP di Polres Pemalang, Selasa (8/8).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses seleksi pengisian jabatan Sekwan di DPRD Pemalang," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis pagi (10/8).

Di hari yang sama kata Ali, pihaknya juga telah memeriksa tujuh orang saksi lainnya, yakni Aryo Santiko selaku ASN, Gunawan Wibisono selaku ASN, Achmad Hidayat selaku ASN, Noor Ali Sadikin selaku Kepala UPT Kebersihan, Budi Utomo selaku ASN, Sukisman selaku ASN, dan Umroni selaku ASN.

Selanjutnya pada Rabu (9/8) di tempat yang sama, tim penyidik juga telah memeriksa sembilan orang saksi untuk tersangka Sodik Ismanto (SI), yakni Imam Santoso selaku ASN, Mulyanto selaku ASN, Yudia Laksono selaku ASN, Mung Supriatin selaku ASN.

Selanjutnya, Dian Ika Siswanti selaku ASN, Siti Rohatinah selaku guru SMP, Nurrohman selaku ASN, Kiswono selaku wiraswasta, dan Pujiarti selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain keikutsertaan dalam seleksi jabatan di lingkup Pemkab Pemalang dan dugaan adanya tawaran untuk menyerahkan sejumlah uang agar dapat dinyatakan lulus," pungkas Ali.

Pada Kamis (6/7), KPK kembali menahan satu orang tersangka dalam perkara yang sebelumnya menjerat Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021-2026. Satu tersangka dimaksud, yakni Sodik Ismanto (SI) selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam perkaranya, tersangka Sodik diduga memberikan Rp100 juta kepada Mukti Agung dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran Adi Jumal Widodo selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU) yang merupakan orang kepercayaan Mukti Agung agar dapat dinyatakan lulus.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya