Berita

Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto/RMOL

Hukum

Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana Dicecar KPK Soal Seleksi Sekwan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi PDI Perjuangan asal Pemalang, Tatang Kirana dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses seleksi pengisian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Pemalang.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada saksi Tatang Kirana selaku Ketua DPRD Pemalang Fraksi PDIP di Polres Pemalang, Selasa (8/8).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses seleksi pengisian jabatan Sekwan di DPRD Pemalang," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis pagi (10/8).


Di hari yang sama kata Ali, pihaknya juga telah memeriksa tujuh orang saksi lainnya, yakni Aryo Santiko selaku ASN, Gunawan Wibisono selaku ASN, Achmad Hidayat selaku ASN, Noor Ali Sadikin selaku Kepala UPT Kebersihan, Budi Utomo selaku ASN, Sukisman selaku ASN, dan Umroni selaku ASN.

Selanjutnya pada Rabu (9/8) di tempat yang sama, tim penyidik juga telah memeriksa sembilan orang saksi untuk tersangka Sodik Ismanto (SI), yakni Imam Santoso selaku ASN, Mulyanto selaku ASN, Yudia Laksono selaku ASN, Mung Supriatin selaku ASN.

Selanjutnya, Dian Ika Siswanti selaku ASN, Siti Rohatinah selaku guru SMP, Nurrohman selaku ASN, Kiswono selaku wiraswasta, dan Pujiarti selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain keikutsertaan dalam seleksi jabatan di lingkup Pemkab Pemalang dan dugaan adanya tawaran untuk menyerahkan sejumlah uang agar dapat dinyatakan lulus," pungkas Ali.

Pada Kamis (6/7), KPK kembali menahan satu orang tersangka dalam perkara yang sebelumnya menjerat Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021-2026. Satu tersangka dimaksud, yakni Sodik Ismanto (SI) selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam perkaranya, tersangka Sodik diduga memberikan Rp100 juta kepada Mukti Agung dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran Adi Jumal Widodo selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU) yang merupakan orang kepercayaan Mukti Agung agar dapat dinyatakan lulus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya