Berita

Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto/RMOL

Hukum

Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana Dicecar KPK Soal Seleksi Sekwan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi PDI Perjuangan asal Pemalang, Tatang Kirana dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses seleksi pengisian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Pemalang.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada saksi Tatang Kirana selaku Ketua DPRD Pemalang Fraksi PDIP di Polres Pemalang, Selasa (8/8).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses seleksi pengisian jabatan Sekwan di DPRD Pemalang," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis pagi (10/8).


Di hari yang sama kata Ali, pihaknya juga telah memeriksa tujuh orang saksi lainnya, yakni Aryo Santiko selaku ASN, Gunawan Wibisono selaku ASN, Achmad Hidayat selaku ASN, Noor Ali Sadikin selaku Kepala UPT Kebersihan, Budi Utomo selaku ASN, Sukisman selaku ASN, dan Umroni selaku ASN.

Selanjutnya pada Rabu (9/8) di tempat yang sama, tim penyidik juga telah memeriksa sembilan orang saksi untuk tersangka Sodik Ismanto (SI), yakni Imam Santoso selaku ASN, Mulyanto selaku ASN, Yudia Laksono selaku ASN, Mung Supriatin selaku ASN.

Selanjutnya, Dian Ika Siswanti selaku ASN, Siti Rohatinah selaku guru SMP, Nurrohman selaku ASN, Kiswono selaku wiraswasta, dan Pujiarti selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain keikutsertaan dalam seleksi jabatan di lingkup Pemkab Pemalang dan dugaan adanya tawaran untuk menyerahkan sejumlah uang agar dapat dinyatakan lulus," pungkas Ali.

Pada Kamis (6/7), KPK kembali menahan satu orang tersangka dalam perkara yang sebelumnya menjerat Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021-2026. Satu tersangka dimaksud, yakni Sodik Ismanto (SI) selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam perkaranya, tersangka Sodik diduga memberikan Rp100 juta kepada Mukti Agung dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran Adi Jumal Widodo selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU) yang merupakan orang kepercayaan Mukti Agung agar dapat dinyatakan lulus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya