Berita

Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto/RMOL

Hukum

Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana Dicecar KPK Soal Seleksi Sekwan

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Politisi PDI Perjuangan asal Pemalang, Tatang Kirana dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses seleksi pengisian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Pemalang.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada saksi Tatang Kirana selaku Ketua DPRD Pemalang Fraksi PDIP di Polres Pemalang, Selasa (8/8).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses seleksi pengisian jabatan Sekwan di DPRD Pemalang," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis pagi (10/8).


Di hari yang sama kata Ali, pihaknya juga telah memeriksa tujuh orang saksi lainnya, yakni Aryo Santiko selaku ASN, Gunawan Wibisono selaku ASN, Achmad Hidayat selaku ASN, Noor Ali Sadikin selaku Kepala UPT Kebersihan, Budi Utomo selaku ASN, Sukisman selaku ASN, dan Umroni selaku ASN.

Selanjutnya pada Rabu (9/8) di tempat yang sama, tim penyidik juga telah memeriksa sembilan orang saksi untuk tersangka Sodik Ismanto (SI), yakni Imam Santoso selaku ASN, Mulyanto selaku ASN, Yudia Laksono selaku ASN, Mung Supriatin selaku ASN.

Selanjutnya, Dian Ika Siswanti selaku ASN, Siti Rohatinah selaku guru SMP, Nurrohman selaku ASN, Kiswono selaku wiraswasta, dan Pujiarti selaku wiraswasta.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain keikutsertaan dalam seleksi jabatan di lingkup Pemkab Pemalang dan dugaan adanya tawaran untuk menyerahkan sejumlah uang agar dapat dinyatakan lulus," pungkas Ali.

Pada Kamis (6/7), KPK kembali menahan satu orang tersangka dalam perkara yang sebelumnya menjerat Mukti Agung Wibowo selaku Bupati Pemalang periode 2021-2026. Satu tersangka dimaksud, yakni Sodik Ismanto (SI) selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam perkaranya, tersangka Sodik diduga memberikan Rp100 juta kepada Mukti Agung dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan eselon II sebagaimana tawaran Adi Jumal Widodo selaku Komisaris PD Aneka Usaha (AU) yang merupakan orang kepercayaan Mukti Agung agar dapat dinyatakan lulus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya