Berita

Barrier Beton Pembatas Demo di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha/RMOL

Publika

People Power Duduk-duduk

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 10:37 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

AGENDA demonstrasi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) tanggal 10 Agustus 2023, apabila maksud AASB untuk mencabut UU 6/2023 Cipta Kerja ditolak oleh Presiden Joko Widodo, maka AASB akan menggunakan aksi demonstrasi duduk-duduk.

People power sejuta orang duduk-duduk sampai presiden mencabut UU 6/2023. Juga mencabut UU Kesehatan, UU Keuangan P2SK, dan memberlakukan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Metode dua kaki digunakan AASB selain uji formil UU 6/2023 di Mahkamah Konstitusi (MK), namun terkesan lebih mengutamakan agenda people power duduk-duduk sebagai tekanan langkah akhir terhadap pemerintahan Joko Widodo, di luar agenda pemakzulan.


Ada kemiripan dengan agenda petisi 100, yang meminta pemakzulan. Juga mirip dengan pembangkitan people power, walaupun keinginan membangkitkan people power masih muncul tenggelam.

Sebagai organisasi gabungan, tuntutan AASB berkembang dinamis. Dinamis, bergantung pada orator yang mendapat kesempatan untuk berbicara. Pembicara yang berpidato masing-masing mempunyai agenda yang berbeda-beda, sekalipun agenda terakhir secara eksplisit lisan sudah dinyatakan di atas.

Perkembangan terakhir diketahui, pertama, AASB menolak integrasi dengan aksi demonstrasi longmarch Partai Buruh. Partai bersimbol oranye, yang berjuang keras untuk dapat lolos ambang batas parlemen dengan memanfaatkan momentum pencabutan UU 6/2023, guna menaikkan jumlah suara dalam menyongsong pileg Februari 2024.

Kedua, AASB sangat mengharapkan dukungan dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat untuk melipatgandakan peserta longmarch Bandung ke Jakarta, yang terlihat berjumlah sekitar seratus orang pejalan kaki untuk ditingkatkan menjadi sejuta orang.

AASB berharap mendapat bala bantuan dari buruh di DKI Jakarta, Jabar, dan Banten. Kemudian perbantuan kedatangan demonstran dari perwakilan dari beberapa provinsi di Jateng, Jatim, Lampung, Sumsel, Sumut, Sulsel, dan demonstrasi buruh di lokasi tempat asal masing-masing di seluruh Indonesia.

Ketiga, AASB menolak keterkaitannya dengan parpol, walaupun perkembangan sejarah koordinator AASB dengan mudah diketahui pernah dekat dengan parpol terbesar, relawan pemenang pilpres 2014, dan seterusnya.

Singkat kata, gerakan AASB menjelaskan dinamika konflik api dalam sekam di antara pendukung dan mantan pendukung pemenang pilpres.

Keempat, persoalan utama yang terjadi sesungguhnya sama sekali bukan berasal dari tekstual formal yang tercantum pada UU 11/2020 Cipta Kerja, Perppu 2/2022 Cipta Kerja, dan UU 6/2023 berikut UU lainnya, melainkan terutama urusan BPJS.

BPJS Ketenagakerjaan dihitung dimulainya sejak pembayaran kepesertaan uang iuran, itu berdampak telah mengagetkan kecilnya perbandingan ekspektasi terhadap penerimaan uang JHT dan pesangon PHK.

Putusan MK 91/PUU-XIII/2020 tentang uji formil, membesarkan pengobaran perlawanan di atas. Didukung penafsir, yang menjadikan semua ketidakcocokan dunia itu dibebankan pada UU Ciptaker sebagai penyebab.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya