Berita

Barrier Beton Pembatas Demo di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha/RMOL

Publika

People Power Duduk-duduk

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 10:37 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

AGENDA demonstrasi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) tanggal 10 Agustus 2023, apabila maksud AASB untuk mencabut UU 6/2023 Cipta Kerja ditolak oleh Presiden Joko Widodo, maka AASB akan menggunakan aksi demonstrasi duduk-duduk.

People power sejuta orang duduk-duduk sampai presiden mencabut UU 6/2023. Juga mencabut UU Kesehatan, UU Keuangan P2SK, dan memberlakukan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Metode dua kaki digunakan AASB selain uji formil UU 6/2023 di Mahkamah Konstitusi (MK), namun terkesan lebih mengutamakan agenda people power duduk-duduk sebagai tekanan langkah akhir terhadap pemerintahan Joko Widodo, di luar agenda pemakzulan.


Ada kemiripan dengan agenda petisi 100, yang meminta pemakzulan. Juga mirip dengan pembangkitan people power, walaupun keinginan membangkitkan people power masih muncul tenggelam.

Sebagai organisasi gabungan, tuntutan AASB berkembang dinamis. Dinamis, bergantung pada orator yang mendapat kesempatan untuk berbicara. Pembicara yang berpidato masing-masing mempunyai agenda yang berbeda-beda, sekalipun agenda terakhir secara eksplisit lisan sudah dinyatakan di atas.

Perkembangan terakhir diketahui, pertama, AASB menolak integrasi dengan aksi demonstrasi longmarch Partai Buruh. Partai bersimbol oranye, yang berjuang keras untuk dapat lolos ambang batas parlemen dengan memanfaatkan momentum pencabutan UU 6/2023, guna menaikkan jumlah suara dalam menyongsong pileg Februari 2024.

Kedua, AASB sangat mengharapkan dukungan dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat untuk melipatgandakan peserta longmarch Bandung ke Jakarta, yang terlihat berjumlah sekitar seratus orang pejalan kaki untuk ditingkatkan menjadi sejuta orang.

AASB berharap mendapat bala bantuan dari buruh di DKI Jakarta, Jabar, dan Banten. Kemudian perbantuan kedatangan demonstran dari perwakilan dari beberapa provinsi di Jateng, Jatim, Lampung, Sumsel, Sumut, Sulsel, dan demonstrasi buruh di lokasi tempat asal masing-masing di seluruh Indonesia.

Ketiga, AASB menolak keterkaitannya dengan parpol, walaupun perkembangan sejarah koordinator AASB dengan mudah diketahui pernah dekat dengan parpol terbesar, relawan pemenang pilpres 2014, dan seterusnya.

Singkat kata, gerakan AASB menjelaskan dinamika konflik api dalam sekam di antara pendukung dan mantan pendukung pemenang pilpres.

Keempat, persoalan utama yang terjadi sesungguhnya sama sekali bukan berasal dari tekstual formal yang tercantum pada UU 11/2020 Cipta Kerja, Perppu 2/2022 Cipta Kerja, dan UU 6/2023 berikut UU lainnya, melainkan terutama urusan BPJS.

BPJS Ketenagakerjaan dihitung dimulainya sejak pembayaran kepesertaan uang iuran, itu berdampak telah mengagetkan kecilnya perbandingan ekspektasi terhadap penerimaan uang JHT dan pesangon PHK.

Putusan MK 91/PUU-XIII/2020 tentang uji formil, membesarkan pengobaran perlawanan di atas. Didukung penafsir, yang menjadikan semua ketidakcocokan dunia itu dibebankan pada UU Ciptaker sebagai penyebab.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya