Berita

Barrier Beton Pembatas Demo di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha/RMOL

Publika

People Power Duduk-duduk

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 10:37 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

AGENDA demonstrasi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) tanggal 10 Agustus 2023, apabila maksud AASB untuk mencabut UU 6/2023 Cipta Kerja ditolak oleh Presiden Joko Widodo, maka AASB akan menggunakan aksi demonstrasi duduk-duduk.

People power sejuta orang duduk-duduk sampai presiden mencabut UU 6/2023. Juga mencabut UU Kesehatan, UU Keuangan P2SK, dan memberlakukan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat.

Metode dua kaki digunakan AASB selain uji formil UU 6/2023 di Mahkamah Konstitusi (MK), namun terkesan lebih mengutamakan agenda people power duduk-duduk sebagai tekanan langkah akhir terhadap pemerintahan Joko Widodo, di luar agenda pemakzulan.


Ada kemiripan dengan agenda petisi 100, yang meminta pemakzulan. Juga mirip dengan pembangkitan people power, walaupun keinginan membangkitkan people power masih muncul tenggelam.

Sebagai organisasi gabungan, tuntutan AASB berkembang dinamis. Dinamis, bergantung pada orator yang mendapat kesempatan untuk berbicara. Pembicara yang berpidato masing-masing mempunyai agenda yang berbeda-beda, sekalipun agenda terakhir secara eksplisit lisan sudah dinyatakan di atas.

Perkembangan terakhir diketahui, pertama, AASB menolak integrasi dengan aksi demonstrasi longmarch Partai Buruh. Partai bersimbol oranye, yang berjuang keras untuk dapat lolos ambang batas parlemen dengan memanfaatkan momentum pencabutan UU 6/2023, guna menaikkan jumlah suara dalam menyongsong pileg Februari 2024.

Kedua, AASB sangat mengharapkan dukungan dari buruh, mahasiswa, dan masyarakat untuk melipatgandakan peserta longmarch Bandung ke Jakarta, yang terlihat berjumlah sekitar seratus orang pejalan kaki untuk ditingkatkan menjadi sejuta orang.

AASB berharap mendapat bala bantuan dari buruh di DKI Jakarta, Jabar, dan Banten. Kemudian perbantuan kedatangan demonstran dari perwakilan dari beberapa provinsi di Jateng, Jatim, Lampung, Sumsel, Sumut, Sulsel, dan demonstrasi buruh di lokasi tempat asal masing-masing di seluruh Indonesia.

Ketiga, AASB menolak keterkaitannya dengan parpol, walaupun perkembangan sejarah koordinator AASB dengan mudah diketahui pernah dekat dengan parpol terbesar, relawan pemenang pilpres 2014, dan seterusnya.

Singkat kata, gerakan AASB menjelaskan dinamika konflik api dalam sekam di antara pendukung dan mantan pendukung pemenang pilpres.

Keempat, persoalan utama yang terjadi sesungguhnya sama sekali bukan berasal dari tekstual formal yang tercantum pada UU 11/2020 Cipta Kerja, Perppu 2/2022 Cipta Kerja, dan UU 6/2023 berikut UU lainnya, melainkan terutama urusan BPJS.

BPJS Ketenagakerjaan dihitung dimulainya sejak pembayaran kepesertaan uang iuran, itu berdampak telah mengagetkan kecilnya perbandingan ekspektasi terhadap penerimaan uang JHT dan pesangon PHK.

Putusan MK 91/PUU-XIII/2020 tentang uji formil, membesarkan pengobaran perlawanan di atas. Didukung penafsir, yang menjadikan semua ketidakcocokan dunia itu dibebankan pada UU Ciptaker sebagai penyebab.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya