Berita

Mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi usai diperiksa Kejaksaan Agung/RMOL

Hukum

Mantan Mendag Lutfi Tak Kesulitan Jawab 63 Pertanyaan Saat Pemeriksaan di Kejagung

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi bisa menjawab baik semua pertanyaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tanpa ada kendala, di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (9/8).

M. Lutfi diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.

"Pemeriksaan berjalan selama kurang lebih 8 jam dengan 63 pertanyaan, seluruh pertanyaan telah dijawab dengan baik," kata Direktur Penyidikan (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Rabu malam (9/8).


Kuntadi menyebutkan, pemeriksaan Lutfi sebagai pendalaman atas fakta hukum yang ditemukan selama persidangan, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Di mana materi pemeriksaan, mengarah ke cara M. Lutfi dalam menyikapi kelangkaan minyak goreng dan upaya untuk mencukupi minyak goreng di dalam negeri.

"Penyidik memeriksa beliau lebih terkait proses keputusan oleh otoritas berwenang saat itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng dan upaya untuk mencukupi minyak goreng di dalam negeri," terangnya.

Sehingga, Kejagung dapat melihat dengan detail konstruksi hukum yang ada dalam kasus ini, salah satunya dengan memanggil M. Lutfi.

"Oleh karena itu, kami memandang pemeriksaan kali ini sebagai upaya untuk memotret secara utuh peristiwa hukum yang terjadi pada saat itu, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik," demikian Kuntadi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya