Berita

Mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi usai diperiksa Kejaksaan Agung/RMOL

Hukum

Mantan Mendag Lutfi Tak Kesulitan Jawab 63 Pertanyaan Saat Pemeriksaan di Kejagung

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Perdagangan M. Lutfi bisa menjawab baik semua pertanyaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tanpa ada kendala, di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (9/8).

M. Lutfi diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya.

"Pemeriksaan berjalan selama kurang lebih 8 jam dengan 63 pertanyaan, seluruh pertanyaan telah dijawab dengan baik," kata Direktur Penyidikan (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Rabu malam (9/8).


Kuntadi menyebutkan, pemeriksaan Lutfi sebagai pendalaman atas fakta hukum yang ditemukan selama persidangan, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Di mana materi pemeriksaan, mengarah ke cara M. Lutfi dalam menyikapi kelangkaan minyak goreng dan upaya untuk mencukupi minyak goreng di dalam negeri.

"Penyidik memeriksa beliau lebih terkait proses keputusan oleh otoritas berwenang saat itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng dan upaya untuk mencukupi minyak goreng di dalam negeri," terangnya.

Sehingga, Kejagung dapat melihat dengan detail konstruksi hukum yang ada dalam kasus ini, salah satunya dengan memanggil M. Lutfi.

"Oleh karena itu, kami memandang pemeriksaan kali ini sebagai upaya untuk memotret secara utuh peristiwa hukum yang terjadi pada saat itu, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik," demikian Kuntadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya