Berita

Yunus Husein (dua dari kiri)/RMOL

Hukum

Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD Usut Transaksi Ekspor Impor Emas Senilai Rp189 T

KAMIS, 10 AGUSTUS 2023 | 08:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tenaga ahli tim Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tengah mengusut ekspor impor emas batangan dengan nilai transaksi Rp189 triliun, sebagai bagian dari transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu diungkapkan tenaga ahli Tim Satgas TPPU, Yunus Husein, yang juga mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait progres Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam, Mahfud MD, sejak awal Mei 2023.

"Perkembangan terakhir, tim ahli sudah rapat dengan penyidik DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai) tentang ekspor impor emas senilai triliunan (Rp189 T)," kata Yunus, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/8).


Tapi, sambungnya, rapat dengan penyidik Ditjen Bea dan Cukai juga belum tuntas. Dia mengaku mengikuti rapat secara virtual, sehingga tidak full mengikuti.

"Boleh ditanyakan pada anggota tim ahli yang lain," pinta Yunus.

Dijelaskan juga, penelusuran soal ekspor impor emas senilai Rp189 triliun itu berbeda dengan perkara dugaan korupsi ekspor emas yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

"Sedang dicek Kemenko Polhukam. Mungkin berbeda (dari perkara yang sedang ditangani Kejagung)," pungkas Yunus.

Seperti diketahui, pada April 2023, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Mahfud MD mengungkapkan adanya aliran TPPU senilai Rp189 triliun di Ditjen Bea Cukai, terkait ekspor-impor emas batangan.

Nilai itu merupakan bagian dari Rp349 triliun dugaan TPPU yang terjadi di Kemenkeu.

Sebelumnya, tim pengarah Satgas TPPU, Ivan Yustiavandana, mengatakan, kerja Satgas TPPU banyak kemajuan. "Khususnya terkait penanganan sejumlah kasus prioritas," katanya, Rabu (9/8).

Ketua PPATK itu juga memastikan, koordinasi tim Satgas TPPU selalu dilakukan, dalam bentuk rapat gabungan, bilateral, dan lainnya, baik internal maupun bersama para ahli.

"Tentunya tidak semua kemajuan bisa disampaikan kepada publik, karena harus dijaga, menghindari upaya-upaya pihak lain yang berpotensi mengganggu jalannya proses yang kami lakukan," katanya.

Meski begitu, ada beberapa perkembangan yang nanti bakal disampaikan kepada publik

Ivan juga mengakui, perkembangan kerja tim Satgas TPPU antara lain berpotensi ditemukannya tindak pidana lain selain TPPU. "Semua kemungkinan terbuka luas," katanya.

Bahkan, sambung dia, ada potensi tersangka-tersangka baru dari hasil kerja tim Satgas TPPU. "Potensi selalu ada, kan muncul terus pihak-pihak yang baru," pungkasnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Satgas TPPU lainnya, Laode M Syarif, mengatakan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan hasil kerja tim Satgas TPPU kepada publik pada pekan depan.

"Minggu depan akan ada update dari tim," ujar Laode kepada redaksi, Selasa (8/8).

Namun mantan pimpinan KPK itu mengaku belum tahu kapan pastinya tim Satgas TPPU menyampaikan perkembangan hasil penelusuran transaksi janggal Rp349 T di Kemenkeu kepada publik.

"Belum ditentukan harinya, karena Kemenkopolhukam yang mengkoordinasikan," kata Laode.

Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Senayan DPR/MPR, Jakarta, Rabu (7/6), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti 33 Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.

Pihaknya telah memetakan tindaklanjut 33 LHA PPATK, yakni dua LHA tidak terdapat di database KPK, 5 LHA dalam proses penelaahan di Direktorat PLPM dan LHKPN, 11 LHA dalam tahap penyelidikan, 12 LHA dalam tahap penyidikan, dan 3 dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Total 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam," jelas Firli.

Dari 33 LHA PPATK itu, kata Firli, nilai transaksinya mencapai Rp25.363.874.885.910 (Rp25,3 triliun). KPK sendiri sudah menuntaskan dan menetapkan 16 tersangka dengan nilai transaksi sebesar Rp8.507.438.209.161 (Rp8,5 triliun).

Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), yang merupakan tersangka dugaan gratifikasi, nilai transaksinya mencapai Rp60.166.172.800 (Rp60,1 miliar).

Sisanya, ada 15 tersangka yang saat ini berstatus terpidana, seperti Eddi Setiadi dengan nilai transaksi Rp51,8 miliar, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto Rp3.996.330.653, Sukiman Rp15.618.715.882, Natan Pasomba dan Suherlan Rp40 miliar, serta Yul Dirga Rp53.888.333.294.

Selanjutnya ada Hadi Sutrisno dengan nilai transaksi Rp2.761.734.641.239; Agus Susetyo, Aulia Imran Maghribi, Ryan Ahmad Ronas, dan Veronika Lindawati Rp818.292.318.934, Yulmanizar dan Wawan Ridwan Rp3.229.173.323.509, serta Alfred Simanjuntak Rp1.277.410.000.000.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya