Berita

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

Antisipasi Kondisi Darurat Ketika Pemilu, Hidayat Nur Wahid Ungkap Ada Wacana Amandemen UUD 1945

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 21:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menuturkan adanya usulan Amandemen UUD 1945 saat Rapat Pimpinan MPR. Usulan itu datang dari Wakil Ketua MPR Fraksi PPP, Arsul Sani.

Dari hasil diskusi pimpinan MPR RI untuk persiapan sidang tahunan, Hidayat menuturkan 9 pimpinan MPR RI memberikan sejumlah ide dan gagasan. Pria yang akrab disapa HNW itu sempat melontarkan ide untuk mengusulkan ketentuan konstitusi lantaran sidang tahunan ini masuk tahun pemilu.

"Jadi, penting bagi ketua MPR, untuk mengingatkan soal aturan konstitusi tentang pemilu, di antaranya adalah pemilu harus diselenggarakan 5 tahun sekali. Juga Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil," ujar HNW kepada wartawan, Rabu (9/8).


Pasalnya, lanjut dia, untuk menjaga kedaulatan rakyat, poin mengenai Pemilu dalam konstitusi seharusnya dilaksanakan dengan baik. Kemudian muncul ide untuk mengeluarkan kebijakan Pemilu dalam mengantisipasi bila terjadi kondisi kedaruratan misalnya bencana besar ketika pemilu berlangsung.

"Memang ada yang mengusulkan untuk juga dimasukkan tentang antisipasi bila terjadi kondisi darurat di mana pemilu yang 5 tahun sekali itu dikhawatirkan tidak terlaksana karena kondisi kedaruratan. Ini bagaimana solusinya? Karena kan konstitusi yang ada belum mengatur," bebernya.

Padahal, kata HNW,  kalau hanya dengan UU tidak bisa, mengatur kondisi kedaruratan tersebut, karena ketentuan Pemilu 5 tahun sekali adanya di UUD.

"Nggak bisa dikalahkan UU. Kalau melalui Perppu, juga tidak bisa menganulir ketentuan Konstitusi, apalagi legitimasi politiknya juga sangat rendah. Terus, bagaimana? Ini kemudian memunculkan saran untuk memikirkan bagaimana kita mencari solusi bila terjadi kondisi kedaruratan semacam ini," ujarnya.

Lantas, dari salah satu pimpinan MPR RI yakni Arsul Sani mengusulkan adanya Amandemen UUD 1945, semata-mata untuk mengantisipasi kondisi darurat ketika pemilu berlangsung.

"Dan antisipasi itu kalau pun akan dikaitkan dengan amandemen, kita Pimpinan MPR, tidak punya hak sebagai pimpinan untuk mengusulkan amandemen. Karena sesuai ketentuan Konstitusi, yang punya hak untuk mengusulkan amandemen itu anggota MPR," jelasnya.

Masih kata dia, MPR RI sepakat bahwa Pemilu 2024 tetap harus dilaksanakan sebagaimana amanah konstitusi, terlebih sudah ada kesepakatan antara pemerintah, parlemen dan juga penyelenggara pemilu. Atas dasar itu, Pimpinan MPR RI sepakat tidak mengamandemen UUD 1945 sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Namun, jika ada kondisi kedaruratan, yang bersifat belum termaktub dalam UUD 1945, seperti ancaman udara, maka perlu adanya perubahan. Terlebih, usia UUD hasil amandemen terakhir usianya sudah lebih dari 20 tahun maka layak untuk dievaluasi dan dibahas.

"Tapi sekali lagi, kami Pimpinan MPR sudah memutuskan bahwa amandemen itu tidak untuk pengunduran pemilu 2024 dan tidak untuk dilaksanakan sebelum pemilu 2024," jelasnya lagi.

"Karenanya Pemilu 2024 tetap dilaksanakan sesuai konstitusi dan kesepakatan DPR dengan Pemerintah yaitu pada 14 Februari 2024. Tidak bisa diundur, tetap dilaksanakan pada 2024," tandas HNW.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya