Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Tetapkan Kacang Pinus Korea sebagai Sumber Daya Penting Nasional

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Rusia melalui keputusan Perdana Menteri Mikhail Mishustin telah memasukkan kacang pinus Korea ke dalam daftar nasional barang dan sumber daya penting yang strategis.

Dokumen yang sudah ditandatangani Mishustin tersebut diterbitkan di situs web resmi pemerintah Rusia untuk undang-undang.  

Dengan demikian, penyelundupan kacang pinus Korea, baik yang dikupas atau tidak, akan dianggap sebagai tindak pidana dan akan dihukum hingga 12 tahun penjara.  


Menurut laporan RT, Selasa (8/8), inisiatif untuk menambahkan bahan makanan ke dalam daftar sumber daya bernilai strategis pada awalnya diusulkan oleh Oleg Kozhemyako, gubernur wilayah Primorsky Krai Rusia timur jauh, yang berbatasan dengan China dan Korea Utara.  

Dalam sebuah dokumen yang ditujukan kepada Presiden Vladimir Putin, Kozhemyako berpendapat bahwa peran kacang pinus tidak terbatas pada sumber daya yang berharga bagi perekonomian, tetapi juga merupakan basis makanan penting bagi hewan di wilayah tersebut.

Gubernur mencatat bahwa di puncak rantai makanan lokal terdapat spesies harimau Amur yang terancam punah.  

Menurut Kozhemyako, volume kacang pinus yang dipanen di wilayah tersebut secara konsisten mendekati batas hutan arasnya. Dia menunjukkan bahwa karena kesenjangan dalam undang-undang saat ini, hutan menjadi sasaran pemanenan industri yang hampir tidak terkendali..  

Mengomentari dimasukkannya kacang pinus Korea ke dalam daftar barang penting yang strategis, Menteri Kehutanan dan Perlindungan Margasatwa Krasnodar, Konstantin Stepanov, menekankan bahwa undang-undang baru hanya ditujukan untuk mengatur ekspor dan tidak melarang warga biasa untuk mengumpulkan dan memanen kacang.

Namun, kata Steoanov, situasinya akan berubah untuk bisnis, dengan harapan membatasi ekspor dan mempertahankan pemrosesan semua kacang pinus yang dipanen di dalam negeri akan secara signifikan meningkatkan nilai tambah produk akhir.

“Mengubah aturan main harus membantu memperbaiki kondisi hutan cedar dan mengurangi volume pemanenan kacang pinus secara ilegal dengan cara barbar," ujarnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya