Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Tetapkan Kacang Pinus Korea sebagai Sumber Daya Penting Nasional

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Rusia melalui keputusan Perdana Menteri Mikhail Mishustin telah memasukkan kacang pinus Korea ke dalam daftar nasional barang dan sumber daya penting yang strategis.

Dokumen yang sudah ditandatangani Mishustin tersebut diterbitkan di situs web resmi pemerintah Rusia untuk undang-undang.  

Dengan demikian, penyelundupan kacang pinus Korea, baik yang dikupas atau tidak, akan dianggap sebagai tindak pidana dan akan dihukum hingga 12 tahun penjara.  


Menurut laporan RT, Selasa (8/8), inisiatif untuk menambahkan bahan makanan ke dalam daftar sumber daya bernilai strategis pada awalnya diusulkan oleh Oleg Kozhemyako, gubernur wilayah Primorsky Krai Rusia timur jauh, yang berbatasan dengan China dan Korea Utara.  

Dalam sebuah dokumen yang ditujukan kepada Presiden Vladimir Putin, Kozhemyako berpendapat bahwa peran kacang pinus tidak terbatas pada sumber daya yang berharga bagi perekonomian, tetapi juga merupakan basis makanan penting bagi hewan di wilayah tersebut.

Gubernur mencatat bahwa di puncak rantai makanan lokal terdapat spesies harimau Amur yang terancam punah.  

Menurut Kozhemyako, volume kacang pinus yang dipanen di wilayah tersebut secara konsisten mendekati batas hutan arasnya. Dia menunjukkan bahwa karena kesenjangan dalam undang-undang saat ini, hutan menjadi sasaran pemanenan industri yang hampir tidak terkendali..  

Mengomentari dimasukkannya kacang pinus Korea ke dalam daftar barang penting yang strategis, Menteri Kehutanan dan Perlindungan Margasatwa Krasnodar, Konstantin Stepanov, menekankan bahwa undang-undang baru hanya ditujukan untuk mengatur ekspor dan tidak melarang warga biasa untuk mengumpulkan dan memanen kacang.

Namun, kata Steoanov, situasinya akan berubah untuk bisnis, dengan harapan membatasi ekspor dan mempertahankan pemrosesan semua kacang pinus yang dipanen di dalam negeri akan secara signifikan meningkatkan nilai tambah produk akhir.

“Mengubah aturan main harus membantu memperbaiki kondisi hutan cedar dan mengurangi volume pemanenan kacang pinus secara ilegal dengan cara barbar," ujarnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya