Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Rusia Tetapkan Kacang Pinus Korea sebagai Sumber Daya Penting Nasional

RABU, 09 AGUSTUS 2023 | 12:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Rusia melalui keputusan Perdana Menteri Mikhail Mishustin telah memasukkan kacang pinus Korea ke dalam daftar nasional barang dan sumber daya penting yang strategis.

Dokumen yang sudah ditandatangani Mishustin tersebut diterbitkan di situs web resmi pemerintah Rusia untuk undang-undang.  

Dengan demikian, penyelundupan kacang pinus Korea, baik yang dikupas atau tidak, akan dianggap sebagai tindak pidana dan akan dihukum hingga 12 tahun penjara.  


Menurut laporan RT, Selasa (8/8), inisiatif untuk menambahkan bahan makanan ke dalam daftar sumber daya bernilai strategis pada awalnya diusulkan oleh Oleg Kozhemyako, gubernur wilayah Primorsky Krai Rusia timur jauh, yang berbatasan dengan China dan Korea Utara.  

Dalam sebuah dokumen yang ditujukan kepada Presiden Vladimir Putin, Kozhemyako berpendapat bahwa peran kacang pinus tidak terbatas pada sumber daya yang berharga bagi perekonomian, tetapi juga merupakan basis makanan penting bagi hewan di wilayah tersebut.

Gubernur mencatat bahwa di puncak rantai makanan lokal terdapat spesies harimau Amur yang terancam punah.  

Menurut Kozhemyako, volume kacang pinus yang dipanen di wilayah tersebut secara konsisten mendekati batas hutan arasnya. Dia menunjukkan bahwa karena kesenjangan dalam undang-undang saat ini, hutan menjadi sasaran pemanenan industri yang hampir tidak terkendali..  

Mengomentari dimasukkannya kacang pinus Korea ke dalam daftar barang penting yang strategis, Menteri Kehutanan dan Perlindungan Margasatwa Krasnodar, Konstantin Stepanov, menekankan bahwa undang-undang baru hanya ditujukan untuk mengatur ekspor dan tidak melarang warga biasa untuk mengumpulkan dan memanen kacang.

Namun, kata Steoanov, situasinya akan berubah untuk bisnis, dengan harapan membatasi ekspor dan mempertahankan pemrosesan semua kacang pinus yang dipanen di dalam negeri akan secara signifikan meningkatkan nilai tambah produk akhir.

“Mengubah aturan main harus membantu memperbaiki kondisi hutan cedar dan mengurangi volume pemanenan kacang pinus secara ilegal dengan cara barbar," ujarnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya