Berita

Bimbingan teknis (Bimtek) hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Ist

Politik

MK Gelar Bimtek Hukum Perselisihan Pemilu bagi Pengurus PPP

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024 bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kegiatan ini digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh kader yang ada di bidang hukum dan advokasi dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten kota se-Indonesia.

“Kader PPP banyak sekali mendapat ilmu, tentang pencerahan dalam menghadapi pemilu agar bisa diselesaikan dengan baik," ujar Mardiono dalam keterangannya, Selasa (8/8).


Mardiono yang juga Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan ini, mengajak para kader untuk menjadikan bekal dari MK sebagai pedoman agar pemilu dapat berjalan damai.

Dia juga berharap agar kader yang ada di bidang hukum dan advokasi PPP dapat terus berkolaborasi dengan MK, agar jika ada persengketaan dapat ditangani dengan baik.

“Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,” katanya.

Adapun total peserta dalam bimtek ini sebanyak 160 orang dan akan digelar selama empat hari, mulai Senin (7/8) hingga Kamis (10/8).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya