Berita

Bimbingan teknis (Bimtek) hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Ist

Politik

MK Gelar Bimtek Hukum Perselisihan Pemilu bagi Pengurus PPP

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 13:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Konstitusi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) hukum acara perselisihan hasil Pemilu 2024 bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kegiatan ini digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh kader yang ada di bidang hukum dan advokasi dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten kota se-Indonesia.

“Kader PPP banyak sekali mendapat ilmu, tentang pencerahan dalam menghadapi pemilu agar bisa diselesaikan dengan baik," ujar Mardiono dalam keterangannya, Selasa (8/8).


Mardiono yang juga Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan ini, mengajak para kader untuk menjadikan bekal dari MK sebagai pedoman agar pemilu dapat berjalan damai.

Dia juga berharap agar kader yang ada di bidang hukum dan advokasi PPP dapat terus berkolaborasi dengan MK, agar jika ada persengketaan dapat ditangani dengan baik.

“Jika terjadi persengketaan baik di internal sesama kader (caleg) maupun eksternal akan diserahkan terakhir ke MK. Tentunya, kader yang membidangi hukum dari PPP akan kolaborasi agar setiap persengketaan bisa ditangani sebaik-baiknya,” katanya.

Adapun total peserta dalam bimtek ini sebanyak 160 orang dan akan digelar selama empat hari, mulai Senin (7/8) hingga Kamis (10/8).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya