Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Ist

Politik

Temui Jannet Yellen, Luhut Bahas IRA hingga Peluang Kerja Sama Mineral dan Energi

SELASA, 08 AGUSTUS 2023 | 11:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam rangka menindaklanjuti kerja sama di bidang energi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Luhut bertemu dengan Menteri Keuangan AS, Jannet Louise Yellen, untuk membahas perkembangan kerjasama Joint Energy and Trade Partnership (JETP) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Selain itu, pertemuan ini juga turut membahas tentang Undang-undang Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA), serta peluang kerja sama strategis di sektor kritis mineral dan energi.


Kerja sama di sektor kritis mineral merupakan salah satu fokus utama pembicaraan kedua Menteri. Kepada Jannet, Luhut menyampaikan ihwal kekayaan SDA yang dimiliki Indonesia. Salah satunya cadangan mineral kritis terbesar di dunia untuk bahan baku baterai hingga kendaraan listrik.

“Saya berharap agar kerja sama di bidang ini dapat semakin diperkuat dengan dukungan dari Amerika Serikat. Dalam memajukan teknologi baterai dan kendaraan listrik, Indonesia berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi upaya global dalam mengurangi emisi karbon dan menghadapi perubahan iklim," ujar Luhut dalam keterangannya, Selasa (8/8).

Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas soal rencana kerja sama strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam sektor energi. Khususnya dalam pengembangan aset luar negeri milik PT Pertamina.

Kerja sama ini diharapkan akan membawa manfaat yang saling menguntungkan bagi kedua negara dan berkontribusi pada pengembangan industri minyak dan gas yang berkelanjutan.

Luhut mengungkapkan, pertemuan ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Dalam semangat saling menguntungkan, Indonesia dan Amerika Serikat berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang erat dan berkesinambungan dalam berbagai bidang, termasuk energi, perdagangan, dan sumber daya kritis.

"Pemerintah Indonesia akan terus memberikan dukungan penuh dan memberdayakan sektor-sektor strategis untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan dampak positif bagi kedua negara dan kawasan," demikian Luhut Binsar Pandjaitan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya