Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Soal Uji Materiil Batas Usia Capres-Cawapres, KPU: Itu Hak Masyarakat yang Dijamin Konstitusi

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 20:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil aturan batas minimal usia Capres-Cawapres dalam UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, tak banyak dikomentari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, uji materiil norma dalam UU Pemilu merupakan hak masyarakat mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU menghormati hak uji materiil (rights of judicial review) warga negara, sekelompok warga negara atau lembaga/organisasi di Mahkamah Konstitusi," ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/8).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu memaparkan, hak masyarakat melakukan uji materiil suatu norma dijamin Pasal 24C ayat (1) UUD 1945 juncto Pasal 10 ayat (1) huruf a UU 24 Tahun 2003 tentang MK.

"Terkait materi uji materiil di MK, KPU tak berhak mengomentarinya, karena hal tersebut salah satu hak yang dijamin oleh konstitusi," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Idham memastikan KPU sebagai penyelenggara pemilu bersifat pasif dalam hal uji materiil, yang berarti menunggu keputusan MK nanti, terkait aturan batas minimum usia Capres-Cawapres.

"Kita hormati pemohon dan kita wajib tunggu putusan MK atas setiap uji materiil. Putusan MK bersifat final dan mengikat," tutup Idham.

Dalam sidang lanjutan yang digelar MK pada Selasa (1/8), keterangan Presiden Joko Widodo dan DPR RI menandakan adanya upaya perubahan batas usia minimum Capres-Cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Jokowi melalui Staf Ahli Kemendagri, Togap Simangunsong menyatakan, kebijakan batas minimum usia Capres-Cawapres berada di tangan pembentuk UU.

Namun, Presiden dua periode itu mendorong pengaturan batas minimum usia Capres-Cawapres yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu itu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan kondisi bangsa dan ketatanegaraan.

Sementara perwakilan DPR RI, Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memberikan sinyal dukungan pengubahan batas usia Capres-Cawapres.

Sosok yang kerap disapa Habib tersebut mengacu pada aturan serupa di berbagai negara di dunia. Di mana, dia mengatakan, ada 45 negara yang memberikan syarat minimal usia Capres-Cawapres 35 tahun. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya