Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Madagaskar Bebaskan Indonesia dari Perpanjangan Safeguard Duty Produk Bubuk Deterjen

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 18:08 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Produk bubuk deterjen Indonesia akhirnya bebas diekspor ke pasar Madagaskar tanpa harus melewati tahapan safeguard duty yang selama ini diberlakukan.

Keputusan Madagaskar untuk membebaskan produk bubuk deterjen Indonesia dari perpanjangan safeguard duty ini juga telah disampaikan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dan telah dipublikasikan pada 7 Juni 2023.

Lewat keterangan yang diterima redaksi pada Senin (7/8), Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyambut baik keputusan Madagaskar. Ia bahkan menyebutnya sebagai kabar gembira bagi ekspor produk bubuk deterjen Indonesia menjelang perayaan HUT ke-78 RI.


“Otoritas Madagaskar mengumumkan hasil akhir penyelidikan dengan penetapan perpanjangan safeguard duty untuk produk bubuk deterjen selama empat tahun ke depan. Kabar baiknya, Indonesia terbebas dari perpanjangan safeguard duty tersebut," kata Mendag Zulkifli.

Mendag mengatakan, keputusan tersebut harus dijadikan peluang oleh Indonesia dan dimanfaatkan secara optimal.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan, selama proses penyelidikan, Pemerintah Indonesia bersama eksportir terkait telah menempuh langkah proaktif untuk mendapatkan hasil positif.

“Pemerintah dan pelaku usaha telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. Kolaborasi yang baik ini akhirnya berbuah manis. Indonesia berhasil dikecualikan dari penerapan safeguard duty,” kata Budi.

Pada Juni 2019, Madagaskar menerapkan safeguard duty terhadap bubuk deterjen impor, termasuk yang berasal dari Indonesia.

Pada 18 Februari 2023, Madagaskar memulai penyelidikan perpanjangan safeguard duty untuk produk bubuk deterjen dengan pos tarif 340249, 340250, dan 340290.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sebelum penerapan bea masuk safeguard, nilai ekspor produk bubuk deterjen Indonesia ke Madagaskar tercatat sebesar 5,4 juta dolar AS pada 2018.

Setelah penerapannya pada 2019, ekspor Indonesia untuk produk tersebut tercatat fluktuatif. Pada 2022, nilai ekspor mencapai 4,6 juta dolarAS. Sementara itu, pada periode Januari - Mei 2023, nilai ekspor produk tersebut meningkat 2,81 persen dibandingkan periode yang sama tahun
sebelumnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya