Berita

Putra mantan Perdana Menteri Hun Sen, Hun Manet/Net

Dunia

Raja Kamboja Tunjuk Hun Manet Jadi Perdana Menteri

SENIN, 07 AGUSTUS 2023 | 15:36 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah Partai Rakyat Kamboja (CPP) menang telak dalam pemilihan bulan lalu, kini putra mantan Perdana Menteri Hun Sen, Hun Manet mendapat restu dari Raja Narodom Sihamoni untuk menggantikan posisi ayahnya.

Atas permintaan Hun Sen, Raja Narodom akhirnya mengeluarkan dekrit penunjukan kepada Hun Manet sebagai perdana menteri baru pada Senin (7/8).

"Raja Norodom Sihamoni menunjuk Dr. Hun Manet sebagai Perdana Menteri Kerajaan Kamboja untuk mandat ke-7 parlemen," bunyi dekrit kerajaan, seperti dimuat The Diplomat.


Kendati demikian, penunjukan raja hanyalah formalitas. Untuk resmi menjadi PM Kamboja selanjutnya, Hun Manet masih harus mendapat persetujuan dari Majelis Nasional yang baru terpilih.

Penunjukan itu dilakukan setelah partai Partai Rakyat Kamboja (CPP) yang dipimpin Hun Sen mendapat 120 dari 125 kursi Majelis Nasional pada pemilihan 23 Juli lalu.

Pemilu tersebut banyak mendapat kritikan internasional karena tidak mengikutsertakan partai oposisi kuat dalam prosesnya.

Beberapa hari setelah pemilihan, Hun Sen tiba-tiba mengundurkan diri sebagai perdana menteri dan mengalihkan kekuasaan pada putranya, Hun Manet yang berusia 45 tahun.

Pelepasan Hun Sen dari jabatannya disinyalir akan membuat sejumlah menteri lama menyingkir demi pejabat yang lebih muda. Dalam beberapa kasus, mereka akan mengangkat anak-anak mereka sendiri untuk mengisi jabatan.

Sementara itu, sosok Hun Manet dipercaya mampu membawa kepemimpinan Kamboja lebih liberal dari ayahnya yang telah menjadi PM selama hampir empat periode.

Hun Manet pernah mengenyam pendidikan di negara Barat, seperti di Akademi Militer AS di West Point dan kemudian sekolah pascasarjana di Universitas Bristol dan NYU.

Namun bayangan sang ayah yang cukup kuat dan proses bagaimana dirinya naik jabatan, tidak sedikit yang memperkirakan bahwa pemerintahan Hun Manet tidak akan jauh berbeda.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya