Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Semakin Jelas Siapa di Balik Gugatan Usia Capres-Cawapres

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dalang di balik gugatan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, khususnya mengenai batasan umur calon presiden dan wakil presiden, semakin jelas.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu bahkan mengurai tiga pandangan untuk melihat siapa sebenarnya yang ingin agar Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah batas umur capres atau cawapres menjadi minimal 35 tahun.

“Pertama, yang menggugat adalah PSI,” ujarnya lewat akun media sosial X, platform yang sebelumnya bernama Twitter, pada Minggu (6/8).


PSI adalah partai yang mendeklarasikan diri tegak lurus pada perintah Presiden Joko Widodo. Teranyar, Partai pimpinan Giring Ganesha itu membuat kejutan lantaran didatangi langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Diduga kuat mereka akan menjadi pendukung Prabowo pada Pilpres 2024 mendatang, bukan dukung Ganjar Pranowo dari PDIP.

“Kedua wakil DPR (Komisi III) yang berikan penjelasan di MK wakil Gerindra. Ketiga, didukung oleh Pak Prabowo,” terang Said Didu.

Kabar menyebutkan bahwa gugatan MK ini memang bertujuan untuk memasangkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Namun demikian, kabar ini belum terkonfirmasi pasti.

Di satu sisi, dalam beberapa kesempatan, Prabowo juga tampak mesra dengan Joko Widodo dan digadang akan menjadi jagoan RI 1 tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya