Kondisi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, yang ludes terbakar/Ist.
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, mengalami kebakaran pada Minggu (6/8). Aparat kepolisian pun bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab dari terbakarnya gedung tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan informasi kebakaran dilaporkan oleh saat seorang anggota Polres Yahukimo melalui alat komunikasi radio HT.
“Ketika tim gabungan tiba di lokasi, bangunan Kantor KPU Distrik Dekai sudah habis terbakar dan api sudah padam," kata Kombes Benny dalam keterangannya.
Selanjutnya, Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Yahukimo langsung melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa ini.
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dan diamankan di TKP meliputi satu buah seng bekas terbakar, satu buah kayu bekas terbakar, satu buah serpihan kaca, satu buah pintu besi bekas terbakar, dan satu buah grendel bekas terbakar.
“Saat ini, Polres Yahukimo tengah melakukan penyelidikan dan investigasi lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran serta motif di balik insiden ini,” jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun Kabid Humas Polda Papua mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Yahukimo untuk tetap tenang dan waspada serta tidak terpancing oleh provokasi atau isu yang belum terverifikasi.
“Mari kita berupaya menjaga ketenangan dan memberikan dukungan kepada aparat Kepolisian untuk mengungkap penyebab Kebakaran di Kantor KPU Distrik Dekai ini,” tandas Kombes Benny.