Berita

Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung RI/Net

Hukum

Nistra Yohan Masuk dalam Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Diminta Tidak Lindungi Nama-Nama yang Terlibat

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 01:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta transparan dalam mengusut siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Hal ini penting untuk bisa mengetahui aliran dana dan besaran kerugian negara akibat korupsi yang menjerat mantan Menkominfo, Johnny G Plate.

"Kejagung jangan melindungi nama-nama yang terlibat dalam 'Gurita BTS', sebab publik tetap mengawasi. Bahkan ada dugaan inisial NY belum dilakukan pencekalan, dan diduga sudah melarikan diri," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, kepada Redaksi, Sabtu (5/8).

Nama Nistra Yohan mencuat ke publik karena diduga ikut menerima aliran dana sebesar Rp 70 miliar.


Pihak Kejagung telah berulang kali meminta sosok yang disebut-sebut sebagai tenaga ahli (TA) anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, Sugiono, untuk hadir menjalani pemeriksaan. Namun Nistra Yohan tidak kunjung hadir.

Sejumlah spekulasi yang muncul menyebut Nistra Yohan sedang berada di luar negeri. Sedangkan berdasar informasi yang dihimpun Redaksi, Nistra Yohan tengah berada di Kamboja.

Nama Nistra mencuat saat Kejagung mendalami pengakuan terdakwa Irwan Hermawan terkait aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR. Berdasarkan pengakuan Irwan, ada penggelontoran uang sejumlah Rp 70 miliar melalui Nistra Yohan.

Uang diberikan Irwan melalui rekannya, Windy Purnama, yang kini sudah berstatus tersangka. Windy merupakan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, yang juga merupakan teman dekat Irwan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Menyikapi hal ini, Kejagung memastikan pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 triliun ini.

“Setiap informasi akan ditindaklanjuti oleh penyidik (Kejagung),” ucap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumendana, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/7).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya