Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung RI/Net
Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung RI/Net
"Kejagung jangan melindungi nama-nama yang terlibat dalam 'Gurita BTS', sebab publik tetap mengawasi. Bahkan ada dugaan inisial NY belum dilakukan pencekalan, dan diduga sudah melarikan diri," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, kepada Redaksi, Sabtu (5/8).
Nama Nistra Yohan mencuat ke publik karena diduga ikut menerima aliran dana sebesar Rp 70 miliar.
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 20:16
Kamis, 23 April 2026 | 20:10
Kamis, 23 April 2026 | 20:04
Kamis, 23 April 2026 | 19:43
Kamis, 23 April 2026 | 19:26
Kamis, 23 April 2026 | 19:17
Kamis, 23 April 2026 | 19:15
Kamis, 23 April 2026 | 19:02
Kamis, 23 April 2026 | 18:56
Kamis, 23 April 2026 | 18:41