Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi/Net

Politik

Penetapan Tersangka Tepat untuk Akhiri Polemik yang Dibuat Panji Gumilang

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 00:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dinilai sudah tepat. Sehingga polemik yang kadung membuat masyarakat gaduh ini bisa segera diselesaikan.

"Kami tentu sangat mendukung langkah hukum dalam penyelesaian kasus Panji Gumilang ini," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, dalam acara diskusi daring bertema "Babak Baru Al Zaytun", Sabtu (5/8).

"Karena prahara polemik yang cukup panjang dan melelahkan serta menyita begitu banyak perhatian, hukum bisa menjadi solusi penyelesaian terhadap yang terjadi di Al Zaytun," sambungnya.


Di sisi lain, guna membuat terang kasus ini, Ashabul meminta Polri untuk menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku organisasi representatif yang mewakili ormas keagamaan Islam untuk memberikan pandangannya.

"Kita harapkan nanti kesimpulan dari fatwa MUI yang akan jadi acuan untuk memberi penilaian dan membantu kepolisian dalam mengambil sikap terhadap Panji Gumilang dan pondok pesantren (yang dikelolanya)," terang Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8).

Panji disangkakan dengan Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sejak Rabu (2/8), Panji mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya