Berita

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi/Net

Politik

Penetapan Tersangka Tepat untuk Akhiri Polemik yang Dibuat Panji Gumilang

MINGGU, 06 AGUSTUS 2023 | 00:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penetapan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dinilai sudah tepat. Sehingga polemik yang kadung membuat masyarakat gaduh ini bisa segera diselesaikan.

"Kami tentu sangat mendukung langkah hukum dalam penyelesaian kasus Panji Gumilang ini," kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, dalam acara diskusi daring bertema "Babak Baru Al Zaytun", Sabtu (5/8).

"Karena prahara polemik yang cukup panjang dan melelahkan serta menyita begitu banyak perhatian, hukum bisa menjadi solusi penyelesaian terhadap yang terjadi di Al Zaytun," sambungnya.


Di sisi lain, guna membuat terang kasus ini, Ashabul meminta Polri untuk menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku organisasi representatif yang mewakili ormas keagamaan Islam untuk memberikan pandangannya.

"Kita harapkan nanti kesimpulan dari fatwa MUI yang akan jadi acuan untuk memberi penilaian dan membantu kepolisian dalam mengambil sikap terhadap Panji Gumilang dan pondok pesantren (yang dikelolanya)," terang Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian dalam kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (1/8).

Panji disangkakan dengan Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sejak Rabu (2/8), Panji mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya