Berita

Riga, Latvia/Net

Dunia

Latvia Segera Usir Ribuan Warga Rusia

SABTU, 05 AGUSTUS 2023 | 10:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Latvia akan memulangkan ribuan warga Rusia yang menolak melakukan tes bahasa Latvia sebagai syarat izin tinggal.

Ingmars Lidaka, ketua komite parlemen untuk kewarganegaraan dan migrasi, mengatakan pada Jumat (4/8) bahwa pemerintah di Riga akan mengirimkan pemberitahuan resmi bulan depan kepada hampir 6.000 orang dengan etnis Rusia, bahwa mereka memiliki waktu 90 hari untuk meninggalkan negara itu.

“Ada 5.000 hingga 6.000 dari mereka. Mereka adalah orang-orang yang belum menunjukkan keinginan, baik untuk mengikuti ujian maupun untuk mendapatkan izin tinggal sementara. Mereka diam,” kata Lidaka, seperti dikutip dari RT Sabtu (5/8).


Kementerian Dalam Negeri Latvia mengkonfirmasi bahwa pemberitahuan saat ini sedang disiapkan, dan akan dikirim pada bulan September ke sekitar 6.000 orang Rusia.

Tahun lalu, setelah permusuhan di Ukraina meningkat, Riga memberlakukan persyaratan bagi warga negara Rusia yang ingin tinggal di Latvia untuk mengikuti dan lulus tes bahasa Latvia.

Etnis Rusia membentuk sekitar seperempat dari 1,8 juta penduduk negara Baltik itu, dan telah ditolak kewarganegaraan Latvia sejak Riga mendeklarasikan kemerdekaan dari Uni Soviet pada 1991.

Presiden saat itu Egils Levits berpendapat pada Agustus lalu bahwa etnis Rusia yang dicurigai tidak setia kepada Latvia harus dikucilkan dari masyarakat, mengutip konflik Ukraina.

Namun, pada 2021, Levits secara terbuka berbicara tentang rencana untuk mempromosikan “Latvianisme” dalam bahasa dan budaya untuk menjadikannya dominan pada tahun 2030.

September lalu, sekitar 100 aktivis di Riga memprotes undang-undang pendidikan yang akan diberlakukan, di mana pemerintah akan menghapus bahasa Rusia dari semua sekolah.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya