Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan/RMOL

Presisi

Miliki Senpi Ilegal Hingga Tewaskan Anggota Densus 88, Bripka IG Dipecat

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 22:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota kepolisian terhadap Bripka IG, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Putusan itu merupakan buntut tewasnya seorang anggota Densus 88 Antiteror bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (4/8), menjelaskan, putusan itu merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis (3/8).


"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Ramadhan, dalam keterangannya.

Pada sidang itu, Bripka IG terbukti telah menguasai atau menyimpan komponen senjata api (Senpi) yang diperoleh secara tidak sah untuk dirakit dan diperjualbelikan.

Pada sidang KKEP itu, Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, bertindak sebagai ketua, Kabagbinetika Rowabprof Divpropam Polri, Kombes Rudy Mulyanto sebagai wakil ketua, diperkuat anggota Tim Komisi Kasubbagbinops Bagops Densus 88 AT Polri, AKBP Kholiq Iman Santoso, anggota Tim Komisi Kasubbag Kode Etik Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri, AKBP Endang Werdiningsih, dan Kasubbag Rapetika Bagbinetika Rowabprof Divpropam Polri, AKBP Heru Waluyo.

Bripka IG dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Juncto Pasal 11 huruf c, Pasal 13 ayat (4) Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5, Pasal 10 ayat (1) huruf f, Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Juncto Pasal 10 ayat (6) huruf a dan huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya