Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Keluar dari Islam, Perempuan Iran Bakar Al Quran di Pantai Swedia

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aksi bakar Al Quran kembali terjadi di Swedia. Kali ini dilakukan di sebuah pantai oleh seorang wanita imigran asal Iran.

TASS melaporkan pada Jumat (4/8), Bahrami Marjan melakukan aksinya di sebuah pantai dekat Stockholm pada Kamis (3/8). Ada sekitar 20 orang menghadiri aksinya yang sebagian besar adalah jurnalis.

Dalam rekaman yang diambil oleh Ruptly, Marjan terlihat membakar Al Quran, mencoret-coretnya dengan pena sebelum merobek halaman dan membakarnya secara bertahap. Pada satu titik, polisi tampak menahan sekelompok kecil pengunjuk rasa yang keberatan dengan pertunjukan tersebut, tetapi kemudian situasi bisa terkendali.


Wanita Kristen yang sebelumnya memeluk Islam itu mengatakan kepada TASS bahwa dia ingin menunjukkan bahwa agama juga merupakan bagian dari politik.

“Islam bukanlah agama yang demokratis," katanya.

Ditanya apakah menurutnya pembakaran kitab seperti itu dapat membahayakan situasi keamanan Swedia mengingat potensi serangan balik, Marjan mengatakan dia tidak setuju.

Demonstrasi tersebut mencerminkan aksi-aksi lain yang dilakukan di Stockholm musim panas ini. Para aktivis membakar atau menodai Al Quran dalam tiga peristiwa berbeda selama Juni dan Juli, dua di antaranya diadakan di luar Kedutaan Besar Irak.

Insiden tersebut telah memicu protes publik di dunia Muslim, dengan pengunjuk rasa yang marah menyerbu kompleks diplomatik Swedia di Baghdad. Pemerintah Irak juga mengusir utusan Stockholm dan menarik kembali perwakilannya sendiri, sementara Turkiye, Mesir, Aljazair, Maroko, Uni Emirat Arab, dan Yordania sama-sama mengutuk tindakan tersebut.

Pejabat Swedia berpendapat bahwa protes tersebut tidak secara resmi disetujui oleh pemerintah, dengan Perdana Menteri Ulf Kristersson bersikeras bahwa polisi setempat hanya mengeluarkan izin untuk pertemuan publik terlepas dari konten politiknya.

Presiden Rusia Vladimir Putin menggambarkan serangan terhadap Al Quran sebagai kejahatan rasial yang tidak akan ditoleransi di Rusia, sementara sekelompok anggota parlemen Rusia mengeluarkan pernyataan bersama yang menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan kebebasan berbicara dan beragama.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya