Berita

Serah terima 8 nelayan Indonesia yang sempat hanyut hingga perairan Malaysia/Ist

Pertahanan

Hanyut ke Malaysia Saat Nyari Ikan, 8 Nelayan Indonesia Dijemput Pulang oleh Bakamla

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 11:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Delapan nelayan yang perahu mereka hanyut hingga ke perairan Malaysia akhirnya bisa pulang. Seluruh nelayan itu dijemput tim Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dengan menggunakan KN Bintang Laut-401.

Sebelum dijemput oleh Bakamla, delapan nelayan tersebut dievakuasi oleh unsur patroli dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

Serah terima dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (3/8).


Proses serah terima melibatkan 3 belah pihak. Yaitu Pemangku Pengarah Zon Maritim Tanjung Sedili APMM, Komander Maritim Mohd Najib Bin Sam; Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Supt. Yunik Dwi Astuti Mei Wulan; serta Kepala Bidang Operasi Laut Zona Bakamla Barat, Kolonel Bakamla Joko Wahyu Utomo.

"Keberhasilan tersebut merupakan buah kerjasama yang terjalin antara Bakamla RI dengan APMM yang tergabung dalam ASEAN Coast Guard Forum (ACF), terlebih hubungan baik tersebut terlihat nyata saat Bakamla RI menangkap kapal Super Tanker MT Arman 114 yang turut melibatkan pasukan khusus Malaysia," kata Joko Wahyu Utomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/8).

Delapan nelayan yang tengah mencari ikan hanyut hingga perairan Malaysia. Saat itu perahu yang mereka gunakan mengalami kerusakan mesin.

Beruntung, tak berselang lama, keberadaan para nelayan Indonesia ini diketahui oleh APMM yang langsung menghubungi Bakamla Zona Barat guna mengatur proses pemulangan mereka.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya