Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Batasi Transaksi Tunai, Kuba Larang Perusahaan Pakai ATM

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kuba melarang perusahaan milik negara maupun swasta untuk menggunakan ATM guna membatasi transaksi tunai di tengah upaya menjinakan inflasi yang tidak terkendali.

Menurut Reuters, langkah-langkah tersebut mulai berlaku pada Kamis (3/8). Bank Sentral membatasi transaksi tunai hingga 5.000 peso dan akan bertahap dalam enam bulan.

Itu dilakukan untuk mengunci dolar pada 24 peso dan untuk perusahaan tertentu, turis, dan penduduk pada 120 peso. Sementara hari ini, dolar di pasar valuta asing Kuba mencapai 230 peso.


Pemerintah Partai Komunis Kuba berusaha mengekang inflasi yang mencapai 45 persen sepanjang tahun ini, dan mengendalikan devaluasi peso dengan mengambil serangkaian tindakan untuk mempromosikan perbankan, termasuk mendorong penggunaan pembayaran elektronik.

Tahun lalu, inflasi mencapai 39 persen dan lebih dari 70 persen pada tahun 2021.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Alejandro Gil mengatakan pada akhir bulan lalu bahwa produk domestik bruto naik 1,8 persen pada semester pertama tahun ini, tetapi tetap 8 poin persentase di bawah tingkat sebelum pandemi pada tahun 2019.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya