Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Batasi Transaksi Tunai, Kuba Larang Perusahaan Pakai ATM

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kuba melarang perusahaan milik negara maupun swasta untuk menggunakan ATM guna membatasi transaksi tunai di tengah upaya menjinakan inflasi yang tidak terkendali.

Menurut Reuters, langkah-langkah tersebut mulai berlaku pada Kamis (3/8). Bank Sentral membatasi transaksi tunai hingga 5.000 peso dan akan bertahap dalam enam bulan.

Itu dilakukan untuk mengunci dolar pada 24 peso dan untuk perusahaan tertentu, turis, dan penduduk pada 120 peso. Sementara hari ini, dolar di pasar valuta asing Kuba mencapai 230 peso.


Pemerintah Partai Komunis Kuba berusaha mengekang inflasi yang mencapai 45 persen sepanjang tahun ini, dan mengendalikan devaluasi peso dengan mengambil serangkaian tindakan untuk mempromosikan perbankan, termasuk mendorong penggunaan pembayaran elektronik.

Tahun lalu, inflasi mencapai 39 persen dan lebih dari 70 persen pada tahun 2021.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Alejandro Gil mengatakan pada akhir bulan lalu bahwa produk domestik bruto naik 1,8 persen pada semester pertama tahun ini, tetapi tetap 8 poin persentase di bawah tingkat sebelum pandemi pada tahun 2019.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya