Berita

Aksi longmarch/Net

Publika

Teridentifikasi Masalah Berganda

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 06:55 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SECARA amat sangat disederhanakan, yang dimaksud dengan masalah adalah adanya perbedaan antara tujuan dengan kenyataan. Semakin besar perbedaan tersebut, biasanya suatu masalah dianggap semakin besar. Masalah yang semakin besar, juga biasanya dianggap semakin penting.

Jika teridentifikasi suatu masalah, maka terpikirkan tentang siapa yang musti bertanggung jawab atas ketiadaan solusi yang terbaik atas pemecahan masalah tersebut. Misalnya, rencana mempertahankan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, supaya penerimaan petani kelapa sawit tetap tinggi ketika harga TBS kelapa sawit sedang tinggi.

Dengan stabilitas penerimaan petani kelapa sawit yang tinggi, maka kedua anak mereka dapat disekolahkan di Universitas Negeri di Kota Jember; bukan di Pulau Sumatera, melainkan di Pulau Jawa.


Persoalan kemudian datang, yakni ketika stabilitas harga tinggi dari TBS kelapa sawit berakhir. Akibatnya adalah penerimaan petani turun dan membuatnya tidak cukup lagi untuk mendanai kuliah anak. Oleh karena janji politik ekonomi untuk menjaga stabilitas harga TBS petani diyakini berada dalam kekuasaan pemerintah, maka timbulnya masalah instabilitas harga TBS memunculkan loncatan gagasan untuk mendramatisasikan demonstrasi besar 10 Agustus 2023, guna memakzulkan presiden.

Loncatan-loncatan cara berfikir dan penyampaian informasi yang tidak simetris dalam paradigma berpikir, maka runtutan logika aljabar pernyataan yang seperti itu dengan sangat mudah diarahkan pada konstruksi tujuan bersama, berupa pemakzulan presiden.

Kemudian, oleh karena UUD 1945 hasil Amandemen dalam satu naskah sungguh amat sangat sulit untuk membangkitkan pemakzulan presiden, maka solusi yang ditawarkan adalah dengan memanfaatkan metoda demonstrasi longmarch aliansi aksi sejuta buruh Bandung-Jakarta.

Buruh yang semula bermaksud menolak UU 6/2023 Cipta Kerja, kemudian dikembangkan juga untuk menolak UU Kesehatan, dan urusan-urusan lainnya sebagai identifikasi masalah berganda.

Aspirasi menitipkan anak untuk sekolah di perguruan tinggi adalah salah satu pilar penting untuk melakukan perbaikan bukan hanya status sosial, melainkan menjadi salah satu cara mencapai kesuksesan secara formal dan normal, selain menggunakan mekanisme tata cara perbaikan distribusi kekayaan dan pernikahan.

Sebenarnya persoalan tingginya biaya kuliah perguruan tinggi telah dicarikan solusi menggunakan beasiswa LPDP, kuota untuk keluarga pra sejahtera, kartu Indonesia Pintar, maupun kuliah online (Universitas Terbuka) selain off-line, juga pondok pesantren.

Akan tetapi lebih besarnya permintaan sekolah masih jauh lebih tinggi dibandingkan kapasitas yang tersedia, maka masalah biaya kuliah masih dapat menjadikan pengkonstruksian loncatan ke dongeng, yang dimuarakan ke arah pemakzulan di atas. Drama sekolah meningkat, ketika jumlah pengangguran banyak. Sementara itu hak Perppu yang disahkan DPR menjadi UU Cipta Kerja ditolak buruh.

Penulis adalah peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya