Berita

Aksi longmarch/Net

Publika

Teridentifikasi Masalah Berganda

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 06:55 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SECARA amat sangat disederhanakan, yang dimaksud dengan masalah adalah adanya perbedaan antara tujuan dengan kenyataan. Semakin besar perbedaan tersebut, biasanya suatu masalah dianggap semakin besar. Masalah yang semakin besar, juga biasanya dianggap semakin penting.

Jika teridentifikasi suatu masalah, maka terpikirkan tentang siapa yang musti bertanggung jawab atas ketiadaan solusi yang terbaik atas pemecahan masalah tersebut. Misalnya, rencana mempertahankan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, supaya penerimaan petani kelapa sawit tetap tinggi ketika harga TBS kelapa sawit sedang tinggi.

Dengan stabilitas penerimaan petani kelapa sawit yang tinggi, maka kedua anak mereka dapat disekolahkan di Universitas Negeri di Kota Jember; bukan di Pulau Sumatera, melainkan di Pulau Jawa.


Persoalan kemudian datang, yakni ketika stabilitas harga tinggi dari TBS kelapa sawit berakhir. Akibatnya adalah penerimaan petani turun dan membuatnya tidak cukup lagi untuk mendanai kuliah anak. Oleh karena janji politik ekonomi untuk menjaga stabilitas harga TBS petani diyakini berada dalam kekuasaan pemerintah, maka timbulnya masalah instabilitas harga TBS memunculkan loncatan gagasan untuk mendramatisasikan demonstrasi besar 10 Agustus 2023, guna memakzulkan presiden.

Loncatan-loncatan cara berfikir dan penyampaian informasi yang tidak simetris dalam paradigma berpikir, maka runtutan logika aljabar pernyataan yang seperti itu dengan sangat mudah diarahkan pada konstruksi tujuan bersama, berupa pemakzulan presiden.

Kemudian, oleh karena UUD 1945 hasil Amandemen dalam satu naskah sungguh amat sangat sulit untuk membangkitkan pemakzulan presiden, maka solusi yang ditawarkan adalah dengan memanfaatkan metoda demonstrasi longmarch aliansi aksi sejuta buruh Bandung-Jakarta.

Buruh yang semula bermaksud menolak UU 6/2023 Cipta Kerja, kemudian dikembangkan juga untuk menolak UU Kesehatan, dan urusan-urusan lainnya sebagai identifikasi masalah berganda.

Aspirasi menitipkan anak untuk sekolah di perguruan tinggi adalah salah satu pilar penting untuk melakukan perbaikan bukan hanya status sosial, melainkan menjadi salah satu cara mencapai kesuksesan secara formal dan normal, selain menggunakan mekanisme tata cara perbaikan distribusi kekayaan dan pernikahan.

Sebenarnya persoalan tingginya biaya kuliah perguruan tinggi telah dicarikan solusi menggunakan beasiswa LPDP, kuota untuk keluarga pra sejahtera, kartu Indonesia Pintar, maupun kuliah online (Universitas Terbuka) selain off-line, juga pondok pesantren.

Akan tetapi lebih besarnya permintaan sekolah masih jauh lebih tinggi dibandingkan kapasitas yang tersedia, maka masalah biaya kuliah masih dapat menjadikan pengkonstruksian loncatan ke dongeng, yang dimuarakan ke arah pemakzulan di atas. Drama sekolah meningkat, ketika jumlah pengangguran banyak. Sementara itu hak Perppu yang disahkan DPR menjadi UU Cipta Kerja ditolak buruh.

Penulis adalah peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya