Berita

Aksi longmarch/Net

Publika

Teridentifikasi Masalah Berganda

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 06:55 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SECARA amat sangat disederhanakan, yang dimaksud dengan masalah adalah adanya perbedaan antara tujuan dengan kenyataan. Semakin besar perbedaan tersebut, biasanya suatu masalah dianggap semakin besar. Masalah yang semakin besar, juga biasanya dianggap semakin penting.

Jika teridentifikasi suatu masalah, maka terpikirkan tentang siapa yang musti bertanggung jawab atas ketiadaan solusi yang terbaik atas pemecahan masalah tersebut. Misalnya, rencana mempertahankan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, supaya penerimaan petani kelapa sawit tetap tinggi ketika harga TBS kelapa sawit sedang tinggi.

Dengan stabilitas penerimaan petani kelapa sawit yang tinggi, maka kedua anak mereka dapat disekolahkan di Universitas Negeri di Kota Jember; bukan di Pulau Sumatera, melainkan di Pulau Jawa.


Persoalan kemudian datang, yakni ketika stabilitas harga tinggi dari TBS kelapa sawit berakhir. Akibatnya adalah penerimaan petani turun dan membuatnya tidak cukup lagi untuk mendanai kuliah anak. Oleh karena janji politik ekonomi untuk menjaga stabilitas harga TBS petani diyakini berada dalam kekuasaan pemerintah, maka timbulnya masalah instabilitas harga TBS memunculkan loncatan gagasan untuk mendramatisasikan demonstrasi besar 10 Agustus 2023, guna memakzulkan presiden.

Loncatan-loncatan cara berfikir dan penyampaian informasi yang tidak simetris dalam paradigma berpikir, maka runtutan logika aljabar pernyataan yang seperti itu dengan sangat mudah diarahkan pada konstruksi tujuan bersama, berupa pemakzulan presiden.

Kemudian, oleh karena UUD 1945 hasil Amandemen dalam satu naskah sungguh amat sangat sulit untuk membangkitkan pemakzulan presiden, maka solusi yang ditawarkan adalah dengan memanfaatkan metoda demonstrasi longmarch aliansi aksi sejuta buruh Bandung-Jakarta.

Buruh yang semula bermaksud menolak UU 6/2023 Cipta Kerja, kemudian dikembangkan juga untuk menolak UU Kesehatan, dan urusan-urusan lainnya sebagai identifikasi masalah berganda.

Aspirasi menitipkan anak untuk sekolah di perguruan tinggi adalah salah satu pilar penting untuk melakukan perbaikan bukan hanya status sosial, melainkan menjadi salah satu cara mencapai kesuksesan secara formal dan normal, selain menggunakan mekanisme tata cara perbaikan distribusi kekayaan dan pernikahan.

Sebenarnya persoalan tingginya biaya kuliah perguruan tinggi telah dicarikan solusi menggunakan beasiswa LPDP, kuota untuk keluarga pra sejahtera, kartu Indonesia Pintar, maupun kuliah online (Universitas Terbuka) selain off-line, juga pondok pesantren.

Akan tetapi lebih besarnya permintaan sekolah masih jauh lebih tinggi dibandingkan kapasitas yang tersedia, maka masalah biaya kuliah masih dapat menjadikan pengkonstruksian loncatan ke dongeng, yang dimuarakan ke arah pemakzulan di atas. Drama sekolah meningkat, ketika jumlah pengangguran banyak. Sementara itu hak Perppu yang disahkan DPR menjadi UU Cipta Kerja ditolak buruh.

Penulis adalah peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya