Berita

Aksi longmarch/Net

Publika

Teridentifikasi Masalah Berganda

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 06:55 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

SECARA amat sangat disederhanakan, yang dimaksud dengan masalah adalah adanya perbedaan antara tujuan dengan kenyataan. Semakin besar perbedaan tersebut, biasanya suatu masalah dianggap semakin besar. Masalah yang semakin besar, juga biasanya dianggap semakin penting.

Jika teridentifikasi suatu masalah, maka terpikirkan tentang siapa yang musti bertanggung jawab atas ketiadaan solusi yang terbaik atas pemecahan masalah tersebut. Misalnya, rencana mempertahankan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, supaya penerimaan petani kelapa sawit tetap tinggi ketika harga TBS kelapa sawit sedang tinggi.

Dengan stabilitas penerimaan petani kelapa sawit yang tinggi, maka kedua anak mereka dapat disekolahkan di Universitas Negeri di Kota Jember; bukan di Pulau Sumatera, melainkan di Pulau Jawa.


Persoalan kemudian datang, yakni ketika stabilitas harga tinggi dari TBS kelapa sawit berakhir. Akibatnya adalah penerimaan petani turun dan membuatnya tidak cukup lagi untuk mendanai kuliah anak. Oleh karena janji politik ekonomi untuk menjaga stabilitas harga TBS petani diyakini berada dalam kekuasaan pemerintah, maka timbulnya masalah instabilitas harga TBS memunculkan loncatan gagasan untuk mendramatisasikan demonstrasi besar 10 Agustus 2023, guna memakzulkan presiden.

Loncatan-loncatan cara berfikir dan penyampaian informasi yang tidak simetris dalam paradigma berpikir, maka runtutan logika aljabar pernyataan yang seperti itu dengan sangat mudah diarahkan pada konstruksi tujuan bersama, berupa pemakzulan presiden.

Kemudian, oleh karena UUD 1945 hasil Amandemen dalam satu naskah sungguh amat sangat sulit untuk membangkitkan pemakzulan presiden, maka solusi yang ditawarkan adalah dengan memanfaatkan metoda demonstrasi longmarch aliansi aksi sejuta buruh Bandung-Jakarta.

Buruh yang semula bermaksud menolak UU 6/2023 Cipta Kerja, kemudian dikembangkan juga untuk menolak UU Kesehatan, dan urusan-urusan lainnya sebagai identifikasi masalah berganda.

Aspirasi menitipkan anak untuk sekolah di perguruan tinggi adalah salah satu pilar penting untuk melakukan perbaikan bukan hanya status sosial, melainkan menjadi salah satu cara mencapai kesuksesan secara formal dan normal, selain menggunakan mekanisme tata cara perbaikan distribusi kekayaan dan pernikahan.

Sebenarnya persoalan tingginya biaya kuliah perguruan tinggi telah dicarikan solusi menggunakan beasiswa LPDP, kuota untuk keluarga pra sejahtera, kartu Indonesia Pintar, maupun kuliah online (Universitas Terbuka) selain off-line, juga pondok pesantren.

Akan tetapi lebih besarnya permintaan sekolah masih jauh lebih tinggi dibandingkan kapasitas yang tersedia, maka masalah biaya kuliah masih dapat menjadikan pengkonstruksian loncatan ke dongeng, yang dimuarakan ke arah pemakzulan di atas. Drama sekolah meningkat, ketika jumlah pengangguran banyak. Sementara itu hak Perppu yang disahkan DPR menjadi UU Cipta Kerja ditolak buruh.

Penulis adalah peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yang juga pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya