Berita

Perubahan ujian praktik pembuatan SIM C/Net

Presisi

Hari Ini, Uji SIM C Tanpa Jalur Angka 8 Disosialisasikan Ditlantas Polda Metro Jaya

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemohon SIM C atau pengendara motor akan diubah oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Para pemohon SIM C tidak akan lagi menemui halang rintang lintasan angka 8 dan jalur zigzag seperti sebelumnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memastikan bahwa praktik-praktik lama yang terkesan menyulitkan itu akan perlahan ditiadakan.

"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," katanya kepada wartawan, Kamis (3/8).

Nantinya, lintasan praktik uji SIM C membentuk angka 8 akan diganti dengan menggunakan S. Selain itu, lintasan praktik uji SIM C juga akan diperlebar dari ukuran semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Rencananya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mensosialisasikannya kepada masyarakat di Satpas SIM Daan Mogot.

"Besok (Jumat, 4/8), kita sosialisasikan pelaksanaannya," ucap Latif.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Korps Lalu Lintas (Korlantas) atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang layanan pembuatan SIM, terlebih uji praktik angka delapan dan zig-zag.

"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kami laksanakan, kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag," ucap Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri Brigjend Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya