Berita

Perubahan ujian praktik pembuatan SIM C/Net

Presisi

Hari Ini, Uji SIM C Tanpa Jalur Angka 8 Disosialisasikan Ditlantas Polda Metro Jaya

JUMAT, 04 AGUSTUS 2023 | 00:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemohon SIM C atau pengendara motor akan diubah oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Para pemohon SIM C tidak akan lagi menemui halang rintang lintasan angka 8 dan jalur zigzag seperti sebelumnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman memastikan bahwa praktik-praktik lama yang terkesan menyulitkan itu akan perlahan ditiadakan.


"Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas Polri mengeluarkan ketentuan ini," katanya kepada wartawan, Kamis (3/8).

Nantinya, lintasan praktik uji SIM C membentuk angka 8 akan diganti dengan menggunakan S. Selain itu, lintasan praktik uji SIM C juga akan diperlebar dari ukuran semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Rencananya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mensosialisasikannya kepada masyarakat di Satpas SIM Daan Mogot.

"Besok (Jumat, 4/8), kita sosialisasikan pelaksanaannya," ucap Latif.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Korps Lalu Lintas (Korlantas) atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang layanan pembuatan SIM, terlebih uji praktik angka delapan dan zig-zag.

"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kami laksanakan, kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi khususnya di angka delapan dan zig-zag," ucap Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Diregidents) Korlantas Polri Brigjend Yusri Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya