Berita

Bidang Dokkes Polda Metro Jaya dan Kapolres Jaksel, Kombes Ade Ary, menyambangi kediaman Sultan Rif'at di Bintaro, Kamis (3/8)/Ist

Presisi

Kapolri Perintahkan Bidokkes dan Polres Jaksel Kawal Perawatan Sultan Rif'at

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajaran Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) serta Polres Metro Jakarta Selatan untuk turun tangan memberikan bantuan ke Sultan Rif’at Alfatih. Sultan adalah korban kecelakaan akibat kabel optik yang menjerat lehernya.

Akibat kejadian itu, Sultan menjadi tidak bisa berbicara, kesulitan makan dan minum, hingga susah bernapas.

Sigit berjanji, Polri akan memfasilitasi pengobatan Sultan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


Merespons perintah Kapolri, Bidang Dokkes Polda Metro Jaya dan Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary segera menyambangi kediaman Sultan di Bintaro pada Kamis pagi (3/8). Mereka melakukan pengecekan untuk membantu proses pemulihan mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut.

Dengan gerakan tangan, Sultan menyatakan hanya bisa nyaman saat berbaring telentang. Sang ayah, Fatih (49) menceritakan, Sultan kerap tersedak saat makan dan minum.

Fatih pun mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran atas bantuan yang diberikan kepada anaknya. Fatih berharap bantuan ini dapat membantu Sultan lebih semangat untuk kembali pulih, dan bisa melanjutkan kuliahnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, kemudian kepada Pak Kapolda, dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang sudah beratensi kepada kami, kepada anak kami khususnya, Sultan Rif’at Alfatih. Kami betul-betul respek dan terima kasih yang luar biasa. Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri dan Pak Kapolda bisa membuat anak saya lebih semangat, lebih sehat, dan kembali pulih untuk bisa melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah,” tutur Fatih.

Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada Kamis (5/1), karena terjerat kabel optik yang menggantung dan mengenai lehernya.

Akibatnya, Sultan mengalami trauma laring hingga tidak bisa mengeluarkan suara, menelan, dan kesulitan bernapas.

Sultan pun kini menjalani perawatan jalan dan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya