Berita

Presiden Joko Widodo bersama putranya, Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Gugatan Batas Minimum Usia Capres-Cawapres Hanya Akal-akalan Rezim?

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 14:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil aturan batas minimum umur calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) menyisakan pertanyaan di publik.

Pasalnya, ada dugaan gugatan itu dimaksudkan untuk membuka jalan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maju di Pilpres 2024.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti menilai, seharusnya perubahan norma dalam undang-undang dilakukan dalam bentuk revisi oleh DPR RI.


"Paling rasional adalah mengembalikan hal ini kepada pembentuk UU alias DPR," ujar Ray kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/7).

Dia menjelaskan, dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar pihak terkait yaitu Presiden Joko Widodo dan DPR RI, nampak jelas ada itikad mengubah batas minimum usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

"Baik pemohon maupun pembentuk UU sudah setuju untuk mengoreksi ketentuan usia ini, maka pilihan yang paling tepat revisi pasal ini melalui DPR," tuturnya.

Maka dari itu, jika nantinya MK memutuskan ada perubahan batas usia minimum capres-cawapres merupakan agenda rezim melanjutkan kekuasaan melalui pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Uji materi ini sudah seperti akal-akalan. Maksudnya untuk memotong waktu mekanisme pembahasan revisi UU di DPR. Agar dengan begitu, segera dapat ditetapkan sebagai keputusan konstitusional dan diterapkan di Pilpres 2024," demikian Ray.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya