Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

China akan Batasi Penggunaan Ponsel pada Anak Hanya Dua Jam Sehari

KAMIS, 03 AGUSTUS 2023 | 06:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Aturan ketat tengah digodok oleh China terkait pembatasan penggunaan ponsel oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun. Aturan ini membatasi penggunaan ponsel pada anak dibatasi maksimal dua jam sehari.

Cyberspace Administration of China (CAC) mengatakan ingin penyedia perangkat pintar untuk memperkenalkan apa yang disebut program mode minor yang akan melarang pengguna di bawah 18 tahun mengakses internet di perangkat seluler dari pukul 22.00 hingga 06.00.

Penyedia juga harus menetapkan batas waktu di bawah reformasi yang diusulkan, seperti dimuat Reuters.


Pengguna berusia 16 hingga 18 tahun akan diizinkan dua jam sehari, anak-anak berusia delapan hingga 16 tahun akan mendapatkan satu jam sementara anak di bawah delapan tahun hanya diizinkan delapan menit.

Tetapi CAC mengatakan penyedia layanan harus mengizinkan orang tua memilih keluar dari batas waktu untuk anak-anak mereka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya